Pemerintah Serahkan Sertifikat Tanah Komunal Suku Tengger

Jum'at, 10 Juli 2015 - 04:25 WIB
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan Sertifikat Tanah Komunal Suku Tengger
A A A
PROBOLINGGO - Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dibuktikan dengan penyerahan sertifikat hak milik komunal. Sertifikat ini tidak bisa diperjual belikan, kecuali ke sesama masyarakat adat Suku Tengger.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursidan Baldan mengungkapkan, pengakuan dan perlindungan negara terhadap tradisi masyarakat ini telah dituangkan dalam peraturan perundangan.

Aturan hukum ini selain untuk memberikan kepastian hak atas tanah masyarakat adat juga untuk melindungi jika terjadi sengketa atau konflik pertanahan.

"Hak komunal ini dapat mengurangi sengketa tanah yang melibatkan masyarakat adat dunia industri yang berkembang dalam kawasan tersebut," katanya, di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/7/2015).

Ditambahkan dia, konflik pertanahan yang selama ini terjadi karena tidak adanya perlindungan terhadap masyarakat adat. Sengketa lahan cenderung meruncing karena masing-masing pihak merasa memiliki atas tanah tersebut.

Namun, dengan adanya perlindungan negara atas hak komunal, baik masyarakat adat maupun industri dapat menjalankan aktivitasnya tanpa merasa tergganggu.

Terpisah, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menyatakan, pemberian sertifikat kearifan lokal bagi masyarakat Suku Tengger ini semakin menegaskan bahwa tanah adat ini wajib dilindungi dari penguasaan masyarakat luar daerah.

"Masyarakat adat di Desa Ngadisari, Ngadas, dan Wonokerto, Kecamatan Sukapura, sangat patuh terhadap riwayat tanah para leluhurnya. Mereka tidak memperjual belikan tanah kepada orang lain di luar desa," ungkapnya.

Ditambahkan dia, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat adat dan dikuatkan dalam bentuk peraturan desa.

Menurutnya, kawasan wisata Gunung Bromo ini menjadi salah satu daya tarik investor untuk menanamkan usahanya. Karena keteguhan hati masyarakat adat, para investor tidak bisa memiliki dan mengembangkan usahanya di kawasan Gunung Bromo.

"Berapa puluh miliar rupiah yang ditawarkan, masyarakat adat tidak akan melepaskannya," kata Bupati Tantriana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Mochtar menyatakan, dari target 101.782 bidang yang meliputi kegiatan Prona, UKM, pertanian, dan redistribusi tanah, sampai saat ini telah terselesaikan sejumlah 39.959 bidang.

"Jumlah itu termasuk sertifikat kearifan lokal masyarakat adat yang mencapai 380 bidang," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
Penggunaan Sertifikat...
Penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mengkhawatirkan
Hadiri Peluncuran Sertifikat...
Hadiri Peluncuran Sertifikat Elektronik di Istana, IPPAT Puji Terobosan Kementerian ATR
Sertifikat Tanah Elektronik...
Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan Tahun Ini, Seberapa Efektif Melawan Mafia Tanah
BPN Luwu Serahkan 1.535...
BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
Cegah Pemalsuan, Menteri...
Cegah Pemalsuan, Menteri ATR akan Keluarkan Sertifikat Tanah Elektronik
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
27 menit yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
52 menit yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
2 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
3 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved