PT Transjakarta Janji Perketat Pengawasan Operator

Kamis, 09 Juli 2015 - 01:30 WIB
PT Transjakarta Janji...
PT Transjakarta Janji Perketat Pengawasan Operator
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Daeah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berjanji memperketat pengawasan operator untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Standar Pelayanan Minimun (SPM) akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengaku, sudah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), hasilnya besaran rupiah per kilometer pengadaan investasi operasional yang sepenuhnya memenuhi SPM akan ditayangkan dalam e-Katalog. Dengan begitu, upaya integrasi operator bus sedang, seperti Kopaja dan sebagainya dapat dilakukan dengan cepat.

"Sambutan yang kami terima dari LKPP sangat baik dan kami optimis dapat mengadakan 120 hingga 350 unit bus sedang yang memenuhi standar BRT dalam waktu selambat-lambatnya tiga bulan ke depan," katanya di Jakarta, Rabu 8 Juli 2015.

Kosasih menjelaskan, penambahan ratusan bus itu, PT Transjakarta yakin dapat mengubah dan memperketat SPM seperti apa yang diinginkan. Salah satunya, apabila ada bus yang mogok atau berhenti operasi karena faktor kelalaian, para operator bisa dikenakan sanksi dan tidak boleh beroperasi.

Selain itu, lanjut Kosasih, adanya ratusan bus baru tersebut, pihaknya dengan mudah bisa menarik armada bus dari para operator untuk perbaikan dan peremajaan. Dengan begitu, pihaknya bisa tarik semua bus yang kurang layak dan mendesak operator untuk memperbaiki dan meremajakan bus-bus mereka sesuai kontrak tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat.

"Kami sebagai BUMD mengakui selama enam bulan pertama kami mengambil alih operasional, pengadaan bus sebagai syarat utama peningkatan pelayanan tidak terwujud secepat yang kami angankan, tetapi kami bersyukur karena percepatan itu dapat terwujud dalam tahun ini," jelasnya.

Di samping itu, Kosasih menuturkan, Pt Transjakarta juga telah menghadap Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah untuk memperketat pengawasan dan pengadaan armada bus baru. Menurutnya, apabila PT Transportasi Jakarta menyalahi kontrak yang ada dalam kontrak kinerja Transjakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, pihaknya bisa tidak mendapat Publik Service Oblihation (PSO) sesuai yang diajukan.

"Apabila tidak dapat melakukan pengadaan bus secara cepat dan transparan, kami tidak mendapatkan PSO. Jadi kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memperketat pengawasan para operator," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
18 menit yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
1 jam yang lalu
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
3 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
3 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
4 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
5 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved