Jual Tas Branded, Pasutri Diringkus Polisi

Kamis, 09 Juli 2015 - 00:29 WIB
Jual Tas Branded, Pasutri...
Jual Tas Branded, Pasutri Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Sepasang suami istri diamakan jajaran Polsek Kebayoran Lama. Huzaeny Sudrajat dan Atina Roswatini diringkus lantaran melakukan penipuan online dengan modus menjual tas merek Hermes seharga Rp150 juta.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftazuldin menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban, Albert Satriyo Wibowo hendak membeli tas Hermes melalui online. Namun, Albert diminta mentransfer uang separuh dari harga tas branded itu.

"‎Pelaku menawarkan tas mewah merek Hermes seharga Rp150 juta. Kemudian pelaku minta mentransfer via rekening separuh dari harga (tas) tersebut‎ di ATM ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama pada 22 April lalu," katanya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2015.

Setelah mentransfer, kata Riftazuldin, pasutri yang juga dibantu anaknya langsung tidak dapat dihubungi. Bahkan anak dari pasangan Huzaeny Sudrajat dan Atina Roswatini berhasil kabur ke Denpasar, Bali.

"Sedang anaknya yang juga ikut terlibat dalam penipuan itu masih diburu polisi," ujarnya.

Maka itu, kata dia, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kejari di Denpasar untuk menemukan pelaku. Pasutri itu saat ini diamankan di Town House, Kemang,‎ Jakarta Selatan.

"Kedua tersangka ini diancam Pasal 387 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tukasnya.

PILIHAN:


Polisi Ringkus Sindikat Penipu Penjual Tanah


Waspada Modus Baru Penipuan Mengaku Mualaf

Puluhan Orang Asal Karawang Tertipu Biro Perjalanan Umrah
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
6 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
23 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
40 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
59 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved