Berselingkuh Dua PNS Gresik Digerebek Warga
A
A
A
GRESIK - Warga Perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Gresik menggerebek dua pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang selingkuh. Perkaranya kini ditangani Satreskrim Polres Gresik.
Kedua PNS itu, Santi (39) warga Jalan Magetan, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Manyar yang sehari-hari sebagai pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Gresik. Adapun laki-laki selingkuhanya Anas (37) asal Desa Krikilan, Driyorejo, bekerja di Dinas Perhubungan, Gresik.
Kronologinya, saat sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Anas membawa masuk Santi ke rumah kontrakannya di Perum BRAI Blok 11 Nomor 15.
Mengetahui hal itu, warga yang sudah sedari lama memendam rasa amarah langsung melakukan rencana menggerebek.
"Sebelum menggerebek, kami terlebih dahulu menghubungi suami Santi," ujar salah satu warga kepada wartawan.
Setelah berhasil menghubungi suami Santi bernama Busro, warga pun melakukan rencana menggerebek pasangan selingkuh tersebut.
Tepat sekitar pukul 17.00 WIB menjelang berbuka, warga bersama Busro mengetuk pintu kontrakan Anas. Terjadilah aksi perang mulut.
Satpam Perum BRAI Soim mengatakan, sebenarnya sudah lama pasangan selingkuh Anas dengan Santi menjadi target warga. Puncaknya, kemarahan warga itu saat keduanya masuk rumah kontrakan mereka.
"Begitu masuk berduaan, suaminya kami hubungi. Setelah itu, langsung digerebek warga dan barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro warna, plat merah W 3374 AP kami amankan di Pos Satpam," paparnya.
Bersamaan itu, anggota Polres Gresik yang berpatroli langsung melakukan pengamanan kedua pasangan selingkun dari amuk massa.
Keduanya pun digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, suami Santi yang bernama Busro juga melakukan laporan pencabulan istrinya.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan itu. Bahkan, sudah dilakukan pemeriksaan kepada kedua terlapor.
"Memang benar kami menerima laporan itu. Sementara, keduanya masih diperiksa penyidik, perkembangan menunggu hasil pemeriksaan," tegas mantan Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya ini.
Kedua PNS itu, Santi (39) warga Jalan Magetan, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Manyar yang sehari-hari sebagai pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Gresik. Adapun laki-laki selingkuhanya Anas (37) asal Desa Krikilan, Driyorejo, bekerja di Dinas Perhubungan, Gresik.
Kronologinya, saat sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Anas membawa masuk Santi ke rumah kontrakannya di Perum BRAI Blok 11 Nomor 15.
Mengetahui hal itu, warga yang sudah sedari lama memendam rasa amarah langsung melakukan rencana menggerebek.
"Sebelum menggerebek, kami terlebih dahulu menghubungi suami Santi," ujar salah satu warga kepada wartawan.
Setelah berhasil menghubungi suami Santi bernama Busro, warga pun melakukan rencana menggerebek pasangan selingkuh tersebut.
Tepat sekitar pukul 17.00 WIB menjelang berbuka, warga bersama Busro mengetuk pintu kontrakan Anas. Terjadilah aksi perang mulut.
Satpam Perum BRAI Soim mengatakan, sebenarnya sudah lama pasangan selingkuh Anas dengan Santi menjadi target warga. Puncaknya, kemarahan warga itu saat keduanya masuk rumah kontrakan mereka.
"Begitu masuk berduaan, suaminya kami hubungi. Setelah itu, langsung digerebek warga dan barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro warna, plat merah W 3374 AP kami amankan di Pos Satpam," paparnya.
Bersamaan itu, anggota Polres Gresik yang berpatroli langsung melakukan pengamanan kedua pasangan selingkun dari amuk massa.
Keduanya pun digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, suami Santi yang bernama Busro juga melakukan laporan pencabulan istrinya.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan itu. Bahkan, sudah dilakukan pemeriksaan kepada kedua terlapor.
"Memang benar kami menerima laporan itu. Sementara, keduanya masih diperiksa penyidik, perkembangan menunggu hasil pemeriksaan," tegas mantan Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya ini.
(sms)