Pemudik Lebaran asal Aceh Bawa 82 Kilo Ganja Kering
A
A
A
PADANG - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 82 kilogram. Empat tersangka berhasil diamankan dalam penangkapan itu.
"Mereka diamankan sata turun dari Bus Kurnia di daerah Simpang Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).
Ditambahkan dia, keempat pelaku merupakan target operasi pihak kepolisian. “Dua dari empat tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri. Sedangkan dua orang lainnya merupakan saudara sepupu mereka,” terangnya.
Keempat tersangka adalah Laibin (52) warga Kabupaten Aceh Utara dan istrinya Nova Mauliza (34), Muliadi Nur (29) dari Kabupaten Aceh Utara dan sepupunya Ernita (26) dari Kota Loksmawe.
"Dari tangan keempat tersangka kami menyita 82 paket besar ganja. Barang bukti yang diamankan diletakkan di beberapa tas dan kardus sudah dibungkus pakai lakban warna kuning," ungkapnya.
Diterangkan dia, dua koper yang disita masing-masing berisi 20 paket ganja. Sedang satu kardus berisi 20 paket ganja. Dalam tas punggung pelaku juga diamankan 18 paket ganja, serta di tas kecil tempat baju anak-anak ada empat paket ganja.
"Dari tangan tersangka juga kami amankan lima unit telepon genggam berbagai mereka, serta tiga buku rekening dari dua bank, dan beberapa uang lainnya, tapi itu belum kami hitung,” jelasnya.
Modus yang digunakan para tersangka untuk mengelabui petugas adalah dengan menyimpan tas seolah-olah mereka mudik Lebaran. Tas tersebut ditutupi dengan menggunakan sajadah dan mukena.
“Saat ini kami masih memeriksa barang bukti. Yang kami sita ini untuk mengetahui jaringan mereka,” ungkapnya.
Sementara pengakuan tersangka Laibin, mereka hanya mengantarkan saja ke Payakumbuh, rute mereka berangkat naik bus dari Aceh pada 5 Juli lalu. Perjalanan dilakukan melewati Medan, Dumai, Pekanbaru, dan Payakumbuh.
“Kami terpaksa melakukan ini untuk kebutuhan uang Lebaran, satu kilogram kami menerima upah Rp200 ribu, kami baru bisa menerima upah tersebut setelah barang pesanan diterima,” tutupnya.
"Mereka diamankan sata turun dari Bus Kurnia di daerah Simpang Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).
Ditambahkan dia, keempat pelaku merupakan target operasi pihak kepolisian. “Dua dari empat tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri. Sedangkan dua orang lainnya merupakan saudara sepupu mereka,” terangnya.
Keempat tersangka adalah Laibin (52) warga Kabupaten Aceh Utara dan istrinya Nova Mauliza (34), Muliadi Nur (29) dari Kabupaten Aceh Utara dan sepupunya Ernita (26) dari Kota Loksmawe.
"Dari tangan keempat tersangka kami menyita 82 paket besar ganja. Barang bukti yang diamankan diletakkan di beberapa tas dan kardus sudah dibungkus pakai lakban warna kuning," ungkapnya.
Diterangkan dia, dua koper yang disita masing-masing berisi 20 paket ganja. Sedang satu kardus berisi 20 paket ganja. Dalam tas punggung pelaku juga diamankan 18 paket ganja, serta di tas kecil tempat baju anak-anak ada empat paket ganja.
"Dari tangan tersangka juga kami amankan lima unit telepon genggam berbagai mereka, serta tiga buku rekening dari dua bank, dan beberapa uang lainnya, tapi itu belum kami hitung,” jelasnya.
Modus yang digunakan para tersangka untuk mengelabui petugas adalah dengan menyimpan tas seolah-olah mereka mudik Lebaran. Tas tersebut ditutupi dengan menggunakan sajadah dan mukena.
“Saat ini kami masih memeriksa barang bukti. Yang kami sita ini untuk mengetahui jaringan mereka,” ungkapnya.
Sementara pengakuan tersangka Laibin, mereka hanya mengantarkan saja ke Payakumbuh, rute mereka berangkat naik bus dari Aceh pada 5 Juli lalu. Perjalanan dilakukan melewati Medan, Dumai, Pekanbaru, dan Payakumbuh.
“Kami terpaksa melakukan ini untuk kebutuhan uang Lebaran, satu kilogram kami menerima upah Rp200 ribu, kami baru bisa menerima upah tersebut setelah barang pesanan diterima,” tutupnya.
(san)