Terlibat Skandal Seks, 6 Praja IPDN Riau Dipecat
A
A
A
PEKANBARU - Sebanyak enam praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat skandal seks.
Praja yang terlibat skandal seks adalah dua praja wanita yang berinisial W dan R yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat praja laki-laki.
"Dua wanita merupakan praja yang baru pindah dari Jatinangor. Mereka masih tingkat II. W dan R merupakan teman satu kamar. Mereka itu memang sering berbuat begitu waktu masih di Jatinagor," kata Direktur IPDN Riau Riska Utama, Selasa (7/7/2015).
Dia mengaku, merasa heran dengan prilaku praja tersebut. Apalagi, hingga mereka bisa lulus menjadi praja seperti itu. Hal ini di luar sepengetahuannya. Bahkan, dia tidak menampik jika pesta seks itu dilakukan di dalam kampus IPDN.
"Bisa saja itu. Kalau perbuatan seperti itu bisa di mana saja dilakukan. Ini terjadi karena moral sejak awal begitu, ya begitulah. Kedua praja wanita itu bukan asli Riau, tapi dari Jawa Barat," terangnya.
Menurutnya, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2015. Namun belakangan kasus ini mencuat. "Keenam praja itu sudah kami pecat. Kasus ini terungkap setelah dokter dan rektor curiga atas praja tersebut," terangnya.
Kecurigaan itu terlihat saat mereka sering merasa letih, lesu, tidak pernah kondisi fit. Setelah dicek oleh dokter, ternyata mereka habis melakukan hubungan seksual. "Makanya kami sepakat mengeluarkan mereka semua," ucapnya.
Namun begitu, dia menolak bahwa kasus ini merupakan kasus perkosaan seperti dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Kalau perkosaan bukan hanya pemecatan, tapi kasus bisa dilaporkan ke polisi dan diproses hukum. Jadi saya tidak sependapat dengan Mendagri kalau ini kasus perkosaan," sambung mantan Karo Humas Pemprov Riau ini.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kasus yang terjadi di IPDN adalah perkosaan. "Pelakunya itu ada enam orang. Semua sudah saya pecat. Sejumlah pihak yang bertanggung jawab juga saya akan pecat," pungkas Mendagri.
Praja yang terlibat skandal seks adalah dua praja wanita yang berinisial W dan R yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat praja laki-laki.
"Dua wanita merupakan praja yang baru pindah dari Jatinangor. Mereka masih tingkat II. W dan R merupakan teman satu kamar. Mereka itu memang sering berbuat begitu waktu masih di Jatinagor," kata Direktur IPDN Riau Riska Utama, Selasa (7/7/2015).
Dia mengaku, merasa heran dengan prilaku praja tersebut. Apalagi, hingga mereka bisa lulus menjadi praja seperti itu. Hal ini di luar sepengetahuannya. Bahkan, dia tidak menampik jika pesta seks itu dilakukan di dalam kampus IPDN.
"Bisa saja itu. Kalau perbuatan seperti itu bisa di mana saja dilakukan. Ini terjadi karena moral sejak awal begitu, ya begitulah. Kedua praja wanita itu bukan asli Riau, tapi dari Jawa Barat," terangnya.
Menurutnya, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2015. Namun belakangan kasus ini mencuat. "Keenam praja itu sudah kami pecat. Kasus ini terungkap setelah dokter dan rektor curiga atas praja tersebut," terangnya.
Kecurigaan itu terlihat saat mereka sering merasa letih, lesu, tidak pernah kondisi fit. Setelah dicek oleh dokter, ternyata mereka habis melakukan hubungan seksual. "Makanya kami sepakat mengeluarkan mereka semua," ucapnya.
Namun begitu, dia menolak bahwa kasus ini merupakan kasus perkosaan seperti dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Kalau perkosaan bukan hanya pemecatan, tapi kasus bisa dilaporkan ke polisi dan diproses hukum. Jadi saya tidak sependapat dengan Mendagri kalau ini kasus perkosaan," sambung mantan Karo Humas Pemprov Riau ini.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kasus yang terjadi di IPDN adalah perkosaan. "Pelakunya itu ada enam orang. Semua sudah saya pecat. Sejumlah pihak yang bertanggung jawab juga saya akan pecat," pungkas Mendagri.
(san)