Polda Bali Konfrontir Agus dan Margareta Sore Ini
A
A
A
DENPASAR - Dua tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), serta satu saksi, hari ini rencananya akan dikonfrontir. Keterangan saksi dan keterangan dua tersangka akan dicocokan satu sama lain.
Juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan, kedua pelaku itu adalah Margriet Christina Megawe (Margaret), Agus, dan seorang saksi Susiani.
"Keterangan mereka akan dicocokkan," jelasnya, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Dia mengatakan, Margareta telah membantah keterangan dari Agus dan Susi, bahwa dia telah menampar Angeline. "Semua keterangan Agus dan Bu Susi ini dibantah oleh Margareta. Untuk itu perlu dicocokkan," terangnya.
Dia mengaku, tidak mengetahui apakah nantinya Margareta akan mau dimintai keterangan atau tidak. Pihaknya juga tidak tahu apakah nanti mereka akan dipertemukan dalam satu ruangan atau tidak.
Meski Agus dan Margareta akan dikonfrontir, hingga kini kuasa hukum kedua tersangka belum ada yang kelihatan. Baik Hotma Sitompul kuasa hukum Margareta, dan Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Agus.
Juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan, kedua pelaku itu adalah Margriet Christina Megawe (Margaret), Agus, dan seorang saksi Susiani.
"Keterangan mereka akan dicocokkan," jelasnya, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Dia mengatakan, Margareta telah membantah keterangan dari Agus dan Susi, bahwa dia telah menampar Angeline. "Semua keterangan Agus dan Bu Susi ini dibantah oleh Margareta. Untuk itu perlu dicocokkan," terangnya.
Dia mengaku, tidak mengetahui apakah nantinya Margareta akan mau dimintai keterangan atau tidak. Pihaknya juga tidak tahu apakah nanti mereka akan dipertemukan dalam satu ruangan atau tidak.
Meski Agus dan Margareta akan dikonfrontir, hingga kini kuasa hukum kedua tersangka belum ada yang kelihatan. Baik Hotma Sitompul kuasa hukum Margareta, dan Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Agus.
(san)