Nuzul Rahma Ditinggal saat Sekarat

Sabtu, 04 Juli 2015 - 11:32 WIB
Nuzul Rahma Ditinggal...
Nuzul Rahma Ditinggal saat Sekarat
A A A
SEMARANG - Petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang kemarin merekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Nuzul Rahma Yuda, 19, siswa SMK Muhammadiyah II Semarang.

Dari reka ulang diketahui bahwa korban ditinggalkan begitu saja saat sekarat setelah dianiaya di depan Gedung Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Saat rekonstruksi, tiga tersangka Auli Nuron, 28; FPA,14; (sebelumnya tertulis N,17); dan Fakhri, 17, mengenakan sebo alias penutup wajah. Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi, yakni di masjid di kawasan Tumpang, Gajahmungkur; warung angkringan kompleks Unnes; dan TKP di depan Gedung FIK.

Beberapa saksi juga ikut, termasuk yang paling besar di antara mereka bernama Sembi Amarilia. Dari reka ulang terungkap bahwa Nuzul Rahma diajak ke depan Gedung FIK oleh Fakhri bersama dengan teman-temannya. Mereka naik sepeda motor dari warung angkringan di kompleks Unnes, tempat mereka nongkrong. Tujuan Fakhri mengajak Nuzul Rahma ke depan Gedung FIK adalah untuk menyelesaikan masalah.

Dua hari sebelumnya, adik Fakhri mengaku ditendang oleh Nuzul Rahma hingga menangis saat di masjid kawasan Tumpang. Bukannya permasalahan selesai, korban malah dipukuli. Tersangka Auli memukul terlebih dahulu di bagian belakang leher lalu diikuti oleh Fakhri dan FPA. Tak sekedar dipukul, Nuzul Rahma juga ditendang. “Dia ngomongnya tidak sopan. Memanggil dengan kata Ndes , saya emosi akhirnya pukul,” kata Auli.

TKP yang sangat sepi membuat Nuzul Rahma tak bisa berbuat banyak. Meski sudah merintih minta ampun, dia tetap dipukuli hingga tak berdaya. Saat sudah sekarat, barulah salah satu saksi, Sembi Amarilia melerai. “Saya memang tidak langsung melerai,” ujar Sembi di lokasi rekonstruksi.

Saat dilerai, korban sudah sekarat tak berdaya. Saat itulah para pelaku, termasuk saksisaksi panik. Sempat mengecek detak jantung korban, tapi mereka akhirnya kabur dari TKP karena ketakutan. Baru paginya korban ditemukan salah seorang warga sudah dalam keadaan tewas.

Rekonstruksi itu ramai menjadi tontonan warga dan mahasiswa yang pulang kuliah. Beberapa keluarga korban sempat marah-marah, bahkan hendak memukuli saksi, Sembi karena dianggap membiarkan korban dipukuli dan ditendang sampai tewas.

Pendarahan Jantung

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan rekonstruksi itu digunakan untuk melengkapi berkas perkara. Rekonstruksi juga dimaksudkan membuat kejadian itu makin terang. Penyebab pasti kematian korban, sudah diketahui setelah dilakukan autopsi di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya, korban mengalami beberapa pendarahan cukup fatal.

“Ada resapan darah di kulit kepala bagian belakang, itu karena tengkuk dipukul. Di jantung juga ada pendarahan. Pelebaran pembuluh darah di jantung dan otak. Korban mati lemas,” katanya. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk para pelaku yang masih bawah umur, tentu prosesnya berbeda. Ada nanti peradilan anak,” ujar Burhanudin. Para tersangka ini ditahan di Sel Mapolrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi.

Eka setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)