Gubernur Sumbar Larang Mudik Pakai Mobil Dinas

Jum'at, 03 Juli 2015 - 16:58 WIB
Gubernur Sumbar Larang...
Gubernur Sumbar Larang Mudik Pakai Mobil Dinas
A A A
PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran.

“Sampai sekarang Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat belum ada perubahan sejak Pak Gamawan Fauzi mengeluarkan pergub tersebut belum ada perubahan," kata Irwan Prayitno, di Kota Padang, Jumat (3/7/2015).

Ditambahkan dia, dasar larangan itu adalah mobil dinas bukan milik pribadi dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. "Tahu enngak, mobil dinas itu tidak boleh dibawa untuk umum dan kepentingan pribadi,” terangnya.

Menurut Irwan, Pergub No 2 Tahun 2009 tentang Kendaraan Dinas sudah jelas mengatur mobil dinas hanya diperbolehkan untuk kegiatan kedinasan dan tidak untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengikuti intruksi dari Pak Wakil Presiden Jusuf Kalla, Komisi Pemilihan Umum, dan Menpan. Kami akan pantau ditingkat SKPD,” tegasnya.

Hal yang sama diutarakan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansrullah, di mana seluruh jajaran SKPD di Kota Padang tidak boleh memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Jika itu ketahuan memakai mobil dinas akan kami tindak,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved