Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Pelaku Diamankan
Jum'at, 03 Juli 2015 - 16:29 WIB
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Pelaku Diamankan
A
A
A
POLEWALI - Jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), menggerebek aksi judi sabung ayam yang berlangsung di wilayahnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang pelaku beserta uang tunai sebanyak Rp 10,9 juta lebih.
Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi sabung ayam.
Selain mengamankan delapan pelaku judi sabung ayam, serta uang tunai jutaan rupiah, operasi yang dipimpin langsung Kapolres ini juga juga mengamankan barang bukti lain berupa sembilan ekor ayam.
"Ya, semua yang ada di TKP kita amankan. Termasuk ayam yang dijadikan aduan," kata Agoeng.
Menurut perwira dua melati ini, bulan suci Ramadan mestinya menjadi momentum untuk memperbaiki diri, dan meningkatkan ibadah. Bukan malah melakukan hal-hal yang dilanggar oleh agama, apalagi judi.
Karena itu, demi menciptakan rasa aman, dan rasa damai terutama di bulan puasa, ia berharap masyarakat bisa berperan aktif dan menghindari aktivitas yang dilanggar oleh agama dan hukum.
Bahkan, jika perlu ibadah terus ditingkatkan agar mendapatkan pahala yang mulia di bulan Ramadan ini.
Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson Sitorus, mengatakan, kasus judi sabung ayam yang digerebek tersebut kini dalam penangannnya.
Untuk kepentingan proses penyelidikan, para pelaku kini diamankan di Polres, beserta beberapa barang bukti seperti ayam aduan, dan uang tunai jutaan rupiah.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang pelaku beserta uang tunai sebanyak Rp 10,9 juta lebih.
Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi sabung ayam.
Selain mengamankan delapan pelaku judi sabung ayam, serta uang tunai jutaan rupiah, operasi yang dipimpin langsung Kapolres ini juga juga mengamankan barang bukti lain berupa sembilan ekor ayam.
"Ya, semua yang ada di TKP kita amankan. Termasuk ayam yang dijadikan aduan," kata Agoeng.
Menurut perwira dua melati ini, bulan suci Ramadan mestinya menjadi momentum untuk memperbaiki diri, dan meningkatkan ibadah. Bukan malah melakukan hal-hal yang dilanggar oleh agama, apalagi judi.
Karena itu, demi menciptakan rasa aman, dan rasa damai terutama di bulan puasa, ia berharap masyarakat bisa berperan aktif dan menghindari aktivitas yang dilanggar oleh agama dan hukum.
Bahkan, jika perlu ibadah terus ditingkatkan agar mendapatkan pahala yang mulia di bulan Ramadan ini.
Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson Sitorus, mengatakan, kasus judi sabung ayam yang digerebek tersebut kini dalam penangannnya.
Untuk kepentingan proses penyelidikan, para pelaku kini diamankan di Polres, beserta beberapa barang bukti seperti ayam aduan, dan uang tunai jutaan rupiah.
(nag)