Hotma Yakin PN Denpasar Terima Praperadilan Margareta

Jum'at, 03 Juli 2015 - 02:53 WIB
Hotma Yakin PN Denpasar Terima Praperadilan Margareta
Hotma Yakin PN Denpasar Terima Praperadilan Margareta
A A A
DENPASAR - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta), Hotma Sitompul optimistis Pengadilan Negeri Denpasar akan mengabulkan praperadilan yang diajukan pihaknya, Kamis (2/7/2015).

"Sebagai pengacara kami harus optimistis, Kami pasti optimistis lah, kalau praperadilan yang kami ajukan diterima," ujarnya.

Hotma menerangkan, yang saat ini menjadi termohon yaitu Polda Bali, Polri, dan Polresta Denpasar. Dia menjelaskan, pihaknya mempraperadilankan Polda Bali karena menilai bukti-bukti untuk menjerat Margareta, ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline), sebagai tersangka pembunuhan Angeline, belum kuat.

"Intinya bahwa kami menganggap alat buktinya tidak cukup untuk menetapkan Margriet menjadi tersangka," terangnya.

"Saat di persidangan nanti akan terbuka semuanya, mari kita tunggu saja."

PILIHAN:

Polda Bali Penasaran dengan Jimat Ibu Angkat Angeline
Polda Bali Penasaran dengan Jimat Ibu Angkat Angeline

source: http://daerah.sindonews.com/read/1017642/174/polda-bali-penasaran-dengan-jimat-ibu-angkat-angeline-143541746
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7230 seconds (0.1#10.140)