Hotman Paris: Agus Tegas Menjawab Tak Membunuh Angeline

Kamis, 02 Juli 2015 - 16:45 WIB
Hotman Paris: Agus Tegas...
Hotman Paris: Agus Tegas Menjawab Tak Membunuh Angeline
A A A
DENPASAR - Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Agus tersangka pembunuh Angeline menyatakan, kliennya saat diperiksa ulang menyatakan dia tidak membunuh bocah kelas II SD tersebut. Hal tersebut disampaikan Agus saat mencocokkan berita acara pemeriksaan sebelumnya.

Hotman menerangkan, Agus diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Tambahnya, pemeriksaan ulang ini Agus ditanyai tentang BAP mulai dari tanggal 10, 13, 17 dan 20 Juni 2015.

"Dia ditanyai BAP mulai dari pertama hingga yang terakhir. Pernyataanya dia tidak berubah, tetap dengan keterangannya pada tanggal 20 Juni yang menyatakan dia tidak membunuh korban," ungkapnya, di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015).

Agus saat ditemui Hotman menjelaskan, bahwa dia dipanggil Margareta pada 16 Mei 2015 lalu, saat tiba di kamarnya majikannya itu, Angeline sudah tergeletak di lantai.

"Waktu itu Agus juga melihat darah Angeline berceceran di lantai. Katanya darah itu mengenai kaos, celana dan tangan kiri Agus. Darah itu kemana, apakah tim inafis belum menemukaanmya atau bagaimana," ujarnya.

Dia mengaku sudah berulang kali menanyakan kepada Agus apakah dia membunuh Angeline.

"Jawabanya dia tegas tidak membunuh Angeline. Dia hanya diminta menguburkan korban oleh MM," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved