Anak Umur 7 Tahun Prioritas

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:39 WIB
Anak Umur 7 Tahun Prioritas
Anak Umur 7 Tahun Prioritas
A A A
PALEMBANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD sudah dimulai. Para orang tua murid bisa mendatangi lang sung sekolah karena PPDB ting - kat SD tidak menggunakan sistem online.

Kepala SD Negeri (SDN) 1 Palembang Nurhasanah mengatakan, PPDB di sekolahnya berlangsung dari 29 Juni - 4 Juli 2015. Penentuan diterimanya calon siswa berdasarkan umur dan mengutamakan anak di lingkungan sekolah yang dibuktikan dengan KTP dan KK orang tua.

Diakuinya, anak usia tujuh tahun lebih diprioritaskan untuk diterima. Namun, jika masih ada kuota di sekolah ini, anak berusia enam tahun juga dapat diterima dengan menyertakan surat rekomendasi dari psikolog. “Tahun ini kami menargetkan empat kelas dengan jumlah pe ser ta yang akan diterima nanti se banyak 160 sis wa,” katanya, kemarin. Nurhasanah memastikan, tidak ada sistem tes bagi calon siswa. Sebab, pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar sem bilan tahun.

Selain itu, pihaknya juga tidak mewajibkan calon siswa memiliki ijazah TK. Sebab persyaratan itu akan memberatkan orang tua. “Kami co ba ikuti aturan yang berlaku dalam PPDB tahun ini,” ujarnya. Sementara itu, Kabid TK/SD Disdikpora Kota Palembang Bah - rin menuturkan, untuk masuk SD tidak diprioritaskan siswa harus berijazah TK dan tidak diperbolehkan adanya tes baca dan berhitung.

“TK keseluruhan di Palem bang ada 388 unit, SD Negeri ada 267 unit, dan SD swasta ada 104 unit. Anak yang usianya sudah tujuh tahun harus diutamakan terlebih dahulu dan mereka tidak dites,” katanya.

Yulia savitri
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4950 seconds (0.1#10.140)