Cekcok saat Sahur, Suami Nekat Bunuh Istri

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:25 WIB
Cekcok saat Sahur, Suami Nekat Bunuh Istri
Cekcok saat Sahur, Suami Nekat Bunuh Istri
A A A
KENDAL - Benar-benar biadab. Dua orang suami di Kendal dan Pekalongan bertindak sadis. Saat bulan Ramadan yang seharusnya mengekang hawa nafsu, keduanya justru emosi dan nekat membunuh serta membakar pasangan hidupnya.

Peristiwa pembunuhan yang membuat geger ini dilakukan Slamet, 23, warga Desa Gempolsewu RT 4 RW 5, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Dia tega membunuh istrinya, Rina Ramayanti, 20, saat hendak menikmati santap sahur sekitar pukul 04.00 WIB kemarin. Aksi nekat tersebut diduga karena Slamet tersulut cemburu setelah mendengar perkataan Rina yang mengancam akan selingkuh.

Pria yang bekerja sebagai nelayan itu tidak bisa menahan kemarahan dan kalap. Dia membekap istrinya dari belakang hingga tewas. Padahal pasangan suami-istri ini tampak tidak ada masalah, bahkan sudah dikaruniai seorang anak bernama Gilang yang berumur satu tahun. Keduanya hidup di rumah Jumiati, ibu kandung Rina Ramayanti.

Seusai membunuh, Slamet menyerahkan diri ke Mapolsek Rowosari dengan meninggalkan jasad istrinya di atas kasur. Peristiwa itu kali pertama diketahui Jumiati yang mendengar Gilang menangis dari dalam kamar. “Saya mendengar Gilang menangis terus di dalam kamar. Akhirnya, saya masuk kamar untuk membangunkan Rina supaya segera disusui. Tapi, Rina tidak bergerak dan ternyata sudah meninggal,” kata Jumiati, kemarin.

Jumiati mengaku tidak mendengar keributan dari dalam kamar korban. Selama ini, menurutnya, kehidupan rumah tangga anaknya dengan suaminya tidak ada masalah. “Saat masuk kamar itu, sua minya sudah tidak ada. Kemudian kami melaporkan kejadian ini ke polisi,” katanya.

Kapolsek Rowosari AKP Muhammad Rifían mengatakan, hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku nekat membunuh istrinya karena kesal mendengar istrinya mengancam akan selingkuh. “Mendengar itu, pelaku kemudian membekap korban dari arah belakang. Korban lemas dan meninggal dunia,” ujarnya.

Pelaku sempat bingung melihat istrinya terkulai lemas dan kemudian menidurkan di atas ranjang di samping anaknya. “Kemudian pelaku menyerah kan diri ke mapolsek dan mengaku sudah membunuh istrinya karena kesal dan marah lantaran diduga telah berselingkuh,” ujar dia.

Sementara Slamet di depan penyidik mengakukalap setelah mendengar istrinya akan selingkuh. Dirinya merasa ti dak dihormati sebagai suami sehingga membekap korban dengan tangan. “Saya bekap setelah dia hendak keluar kamar. Saya cemburu dan kesal,” akunya.

Baru 20 Hari Menikah, Suami Tega Bakar Istri

Tak kalah sadis tindakan yang dilakukan Rozaki, 29, warga Gang Tujuh, Jalan Jenderal Sudirman, RT 1/RW V, Kelu rahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Peka longan. Hanya gara-gara masa lah sepele, kemarin siang Ro zaki nekat membakar istrinya, Sri Diana Sari, 28. Diduga pria yang baru 20 hari menikahi istrinya itu emosi lantaran disepelekan.

Beruntung nyawa Sri Diana masih bisa diselamatkan meskipun dalam keadaan luka parah. Korban terpaksa harus menjalani opname di RSUD Kraton. Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulostiawan menjelaskan, peristiwa sadis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka merasa tersinggung karena disepelekan istrinya. Sebab selama 20 hari menikah, korban dinilai tidak memandang wajah tersangka sebagai sang suami saat berbicara,” katanya.

Sebelum aksi pembakaran, pelaku menjemput korban di rumah mertuanya. Setibanya di rumah, keduanya terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pembakaran itu. “Suami sudah emosi. Kemu dian me nemukan toples berisi bensin di rumah yang langsung disiramkan ke pada korban dan dibakar,” katanya.

Terkait ada dugaan penyakit kejiwaan pada pelaku, pi hak nya belum bisa memastikan. Namun, pihaknya juga akan mendatangkan psikiater me nge cek kondisi kejiwaan pe laku. Dokter jaga RS Kraton, dr Hayati Salma mengatakan, kondisi korban kritis karena luka bakar yang dialami korban mencapai 48%. “Tingkat luka bakar korban pada grade 3. Seha rus nya masuk ICU, tetapi kamarnya masih penuh sehingga sementara di kamar flamboyan dengan pengawasan ketat,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat datang ke rumah sakit korban dalam keadaan sadar. Namun, pihaknya kesulitan memasukkan jarum infus ke tubuh korban. “Pasien masuk IGD sekitar pukul 14.00 WIB. Ini infusnya sudah botol ke-5. Namun kami kesulitan menambah infus, sebab jarum tidak bisa masuk karena kulitnya terkelupas,” katanya.

Pihak keluarga Sri Diana Sari tidak terima dengan kejadian tersebut. Mereka berharap agar pelaku dihukum seberat- beratnya. “Hukum seberatberatnya kalau bisa dibunuh. Dia (pelaku) cuma pura-pura gila itu agar diringankan hukumannya,” kata Iin Damayanti, kerabat korban.

Diakuinya, pernikahan pelaku dan korban merupakan hasil perjodohan pihak keluarga pada 9 Juni 2015 lalu. “Kalau gila tidak mungkin dijodoh kan, tapi saya lihat pelaku me mang temperamen. Kalau korban orangnya pendiam, tidak pernah ribut,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 44 ayat 2 Undang- Undang No 24/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Wikha setiawan/ Prahayuda febrianto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6167 seconds (0.1#10.140)