Sumut Siap Gelar Pilkada Serentak

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:20 WIB
Sumut Siap Gelar Pilkada Serentak
Sumut Siap Gelar Pilkada Serentak
A A A
MEDAN - Komisi II DPR menilai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menggelar pilkada serentak tahun ini di 23 kabupaten/ kota di wilayahnya.

Sumut merupakan provinsi terbanyak yang akan melakukan pilkada serentak di Indonesia. Dalam Rapat Kerja Spesifik Pilkada Serentak di Sumut yang digelar di Aula Martabe, Kantor Gubernur, kemarin, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, ke-23 kabupaten/kota di Sumut itu akan terlibat aktif dalam gelaran demokrasi itu. “Ini (pilkada serentak) adalah pekerjaan berat yang harus dibereskan. Semua harus mau bekerja sama agar pilkada ini demokratis,” katanya.

Pilkada serentak ini harus memperkuat kepemimpinan daerah. Karena itu, persoalan yangselamainiseringmuncul, seperti masalah daftar pemilih tetap (DPT), pemilih palsu, kartu tanda penduduk (KTP) palsu, pengerahanmassa, hinggaeksodus pemilih, harusdiantisipasisebaik mungkin. “Apalagi sekarang satu putaran. Siapa yang unggul perolehansuara, berapapunjumlahnya, itu yang terpilih,” ujarnya.

Rapat kerja yang dimoderatori Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ini, dihadiri pula Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi beserta anggota di antaranya Fandi Utomo, EE Mangindaan, Arteria Dahlan. Hadir juga Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut M Banurea, dan sejumlah Panwaslu serta KPU kabupaten/kota. Seyogianya rapat ini juga mengundang 23 kepala daerah kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak Desember 2015. Tapi, yang hadir hanya enam kepala daerah, yakni Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Bupati Nias Utara Edward Zega, Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lasse, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Rolel Harahap, dan Bupati Samosir Mangindar Simbolon.

Dalam laporan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, seluruh daerah di Sumut sudah menandatangani dana hibah pilkada sehingga tidak ada masalah lagi terkait dana. “Dana pilkada sudah tersedia. Dari laporan yang kami terima, kabupaten/kota sudah siapmenggelarpilkada,” katanya. Menurut dia, anggaran pilkada pun sudah ada yang dicairkan sebesar Rp400 miliar lebih di 23 kabupaten/kota. Dari laporan KPU Sumut, terdapat 26 pasangan calon independen (perseorangan) yang terdaftar di 12 kabupaten/kota.

“Untuk eksodus pemilih, tetap menjadi perhatian untuk diawasi. Yang jelas prinsipnya satu orang hanya boleh menggunakan hak pilih satu kali,” ujarnya. Sementara Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol CBS Nasution menambahkan, dari sektor keamanan kepolisian sudah melakukan upaya cipta kondisi untuk memastikan tahapan pilkada yang sudah berjalan di kabupaten/kota.

“Satuan wilayah (Polres) kami sudah memaksimalkan pengamanan itu. Untuk anggaran dari laporan Polres sudah tidak ada masalah. Tapi, untuk anggaran pengamanan pilkada yang diajukan Polda Sumut ke Pemprov Sumut belum dijawab,” ucapnya. Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR Hendro Hermono meminta penjelasan pihak penyelenggara pilkada di Sumut terkait ada surat edaran (SE) No 302/VI/KPU/2015KPU tentang petahana.

“Bagaimana kesiapannya di sini, karena SE itu jelas melanggar undang-undang. Kalau melanggar undang- undang, tidak boleh dipakai. Kita sudah minta agar itu dicabut,” ujarnya. Politikus Partai Gerindra ini juga mempertanyakan perihal larangan pemberian uang mahar pada partai politik oleh bakal calon kepala daerah. Pada kenyataannya ada parpol meminta uang pendaftaran pada bakal calon.

Menurut dia, uang mahar ini tidak jelas pengertiannya sehingga tidak memberikan efek hukum yang baik. “Uang mahar ini apa? Apakah sama dengan uang pendaftaran? Karena itu juga berpengaruh pada proses pencalonan seseorang dari satu parpol,” ucapnya. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, mereka tetap menjalankan SE KPU tentang petahana itu karena belum ada penggantinya. “Jadi, SE itu tetap diteruskan ke daerah,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menambahkan, mereka tetap menunggu keputusan KPU terkait SE tentang petahana. “Dalam diskusi tadi (kemarin), DPR meminta SE itu dicabut. Jadi, kita tunggu saja reaksi KPU. Bawaslu tak bisa memberikan asumsi atas produk hukum,” katanya. Syafrida mengakui, dari data terakhir Sumut sudah siap menggelar pilkada serentak.

Masalah anggaran yang sebelumnya menjadi momok bagi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut sudah tuntas. “Kita tinggal memastikan, proses tahapan pilkada berjalan sesuai aturan dan kondusif,” katanya.

Fakhrur rozi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.4996 seconds (0.1#10.140)