Dalangi Pembunuhan Angeline, Margareta Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 28 Juni 2015 - 23:59 WIB
Dalangi Pembunuhan Angeline,...
Dalangi Pembunuhan Angeline, Margareta Dijerat Pasal Berlapis
A A A
DENPASAR - Polda Bali saat ini sudah menetapkan dua tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) yaitu ibu angkatnya sendiri Margriet Christina Megawe (Margaret) dan Agus mantan pembantunya. (Baca juga : Margareta Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline).

Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto mengatakan, bahwa dalang pelaku pembunuhan terhadap Angeline adalah Margareta, sementara Agus hanya turut serta dalam membantu majikannya. Kematian bocah kelas II SDN 12 Sanur ini termasuk pembunuhan yang direncanakan.

Saat ini Margareta dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 Pembunuhan, serta Pasal 77 B tentang Penelantaran Anak. Sementara Agus dikenakan Pasal 340 junto 56 KUHP.

"Kami belum tahu peran Agus dalam kematian Angeline ini. Tapi yang jelas untuk nyonya MM ini kenai Pasal 340, 338 dan Pasal Penelantaran Anak," ungkapnya, di Polda Bali, Denpasar, Minggu malam (28/6/2015).

Seperti diketahui bahwa sebelum Angeline menghilang Margareta telah menyuruh Agus untuk menggali tanah yang ada dibelakang kandang ayam dekat pohon pisang.

Sebelumnya galian itu sudah ada namun, Margareta telah menyuruh Agus memperdalam galian tersebut.

Angeline dikabarkan menghilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015, dan baru ditemukan dalam keadaaan tewas, tepatnya di belakang kandang ayam dekat pohon pisang pada 10 Juni 2015 lalu.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Yahya Sinwar Pemimpin...
Yahya Sinwar Pemimpin Baru Hamas setelah Pembunuhan Ismail Haniyeh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved