Komitmen Program Gemmar Mengaji Harus Dimantapkan

Minggu, 28 Juni 2015 - 10:54 WIB
Komitmen Program Gemmar...
Komitmen Program Gemmar Mengaji Harus Dimantapkan
A A A
DI tengah terus berkembangnya peradaban dunia, teknologi informasi sudah masuk ke desa-desa. Bahkan, gadget pun sudah bukan barang yang asing lagi. Namun seiring pesatnya teknologi, ternyata ada beberapa sebagian manusia justru lalai meningkatkan iman, terutama kalangan remaja.

Ironisnya, orang tua semakin sibuk sehingga lupa mengajarkan anak berbagai ilmu agama. Anak tidak bisa mengaji sangat mudah dijumpai pada era sekarang ini. Orang tua lebih memilih menyenangkan anak dengan berbagai hal yang berbau duniawi daripada akhirat. Kondisi memprihatinkan ini yang akhirnya membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan meluncurkan satu program Gerakan Masyarakat Maghrib atau disingkat Gemmar Mengaji di setiap masjid pada lingkungan masingmasing.

Program ini dimaksudkan untuk membudayakan membaca Alquran setelah salat magrib di kalangan masyarakat. Mengaji yang dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia, terutama dimasjid dan musala akan kembali dihidupkan lagi. Hal ini bukan tanpa sebab, sekarang ini ketika selepas magrib, orangorang lebih memilih berada di depan televisi daripada mengaji.

Bukannya ingin menyalahkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang juga merupakan bagian dari kebutuhan manusia, tetapi kemajuan hal tersebut tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas nyata keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhana Wataala (SWT). Jika tidak dilandasi iman dan takwa dikhawatirkan justru akan berdampak negatif pada manusia.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah berkomitmen dengan mengalokasikan bantuan dana kepada guruguru yang selama ini mendedikasikan waktunya di musala mengajarkan anak-anak mengaji. “Komitmen Pemko Medan diwujudkan dengan menganggarkan dana untuk guru-guru yang mengajarkan gaji supaya kegiatan itu tetap berlanjut.

Namun, tentu guru itu harus melalui verifikasi terlebih dahulu,” kata Kepala Bagian Pemko Medan Ilyas kepada KORAN SINDO MEDAN baru-baru ini. Setelah sesuai dengan verifikasi, tetap ada evaluasi yang dilakukan tim untuk memantau pelaksanaan kegiatan. Jika proses mengajar tidak dilakukan setiap hari atau bahkan tidak berlanjut, tentu akan ada penilaian.

“Kalau di masjid atau musala itu tidak ada lagi mengaji, tentu tidak ada bantuan untuk guru di sana. Yang dilihat ada keberlanjutan dari program ini,” ucapnya. Berdasarkan data Pemko Medan, setiap masjid atau musala ada dua guru yang dianggarkan mendapatkan dana tersebut. Di kota ini ada 1.080 masjid serta 500 musala yang berdiri. “Jadi, ribuan guru mendapat dana dari program ini.

Jika masing-masing masjid satu guru saja maka sudah 1.080 guru ditambah lagi 500 guru yang mengajar di musala. Mengenai anggarannya, setiap tahun dianggarkan minimal Rp6,5 miliar,” ungkapnya. Sayangnya, soal anggaran ini ternyata masih teka-teki.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan Jumadi menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya langsung dari guru atau masyarakat sekitar, selama ini pencairan dana yang dianggarkan Pemko Medan itu tidak jelas nominalnya per bulan serta waktu penyalurannya. “Kalau pelaksanaannya saya lihat masih berjalan. Di masjid dan musala masih tetap ada anak-anak yang mengaji diajarkan oleh guru.

Tapi rupanya, dananya yang tidak jelas. Ada guru menerima tiga bulan sekali dengan nominal sekitar Rp300.000 sekali cair, tapi kadang juga lebih. Jadi sebenarnya yang bermasalah itu anggarannya. Ini harus dipertanyakan lagi ke Pemko Medan seperti apa komitmennya,” katanya. Jika Pemko Medan ingin mewujudkan visi Medan sebagai kota religius, aman, nyaman, dan sejahtera, program ini tentu harus dilaksanakan dengan baik.

Tanpa guru-guru tersebut, bisa dipastikan masjid tidak akan diisi lagi oleh anakanak yang mengaji. “Memang guru-guru itu pada umumnya mengajar berdasarkan keikhlasan, tapi pemko juga bisa menunjukkan kepedulian kepada mereka dengan memberikan honor tersebut secara rutin tiap bulan dengan nominal tetap,” ucap Jumadi.

Terlebih lagi, guru yang memperoleh honor bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya karena memiliki surat keputusan (SK) dari Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) yang disetujui Kementerian Agama (Kemenag). Sebenarnya tidak ada masalah bagi Pemko Medan untuk menetapkan honor itu dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Karena kalau mengharapkan Pemko Medan mendirikan satu lembaga khusus untuk anak-anak belajar mengaji tidak akan bisa. Program ini sudah tepat, jadi sudah seharusnya terus dilaksanakan dengan baik sebagai wujud komitmen dan kepedulian pemerintah,” pungkasnya.

Jelia amelida
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0684 seconds (0.1#10.140)