Tiga Pos Emergency Dibuka di Pusat Jajanan Berbuka Puasa
A
A
A
MEDAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Medan bersama beberapa rumah sakit swasta membuka pos emergency di tiga titik pusat jajanan makanan/ minuman berbuka puasa, yakni Ramadhan Fair Taman Sri Deli; Kampung Ramadhan Lapangan Cadika Medan; dan Ramadhan Fair Mabar.
Di tiga pos itu telah siaga dua dokter, tiga perawat, dan satu mobil ambulans. “Dokter dan perawatnya dari puskesmas dan rumah sakit swasta di sekitar lokasi pusat jajanan itu. Pos emergency dibuka mulai pukul 18.00 - 23.00 WIB,” kata Kepala Dinkes Pemko Medan, Usma Polita Nasution, Kamis (25/6). Pos emergency tersebut juga memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat yang ingin memeriksa kondisi gula darah, tekanan darah, dan lainnya.
Tidak hanya itu, Dinkes Pemko Medan juga menyiapkan obatobatan untuk masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di pos tersebut. Selain itu, Dinkes Medan memeriksa makanan dan minuman berbuka puasa di tiga lokasi tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan, yakni uji boraks, formalin, rhodamin B, methyl yellow , dan zat kimia berbahaya lainnya. Sampel yang diperiksa berupa bakso, makanan berwarna, tahu, kue, empekempek, dan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya. Pemeriksaan ini dilakukan karena Dinkes Pemko Medan ingin melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan higienis sanitasi yang dikelola penjual atau penjaja makanan berbuka puasa.
Dalam Undang-Undang (UU) No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sudah jelas menerangkan bahwa makanan dan minuman harus didasarkan standar persyaratan kesehatan. Balai Besar Pemeriksaan Obat Makanan (BB POM) Medan sebelumnya juga memeriksa jajanan makanan dan minuman di Ramadhan Fair menggunakan pemeriksaan laboratorium keliling.
Kepala BBPOM medan, Ali Bata Harahap, mengatakan, dari pengujian sekitar 15 jenis makanan seperti bakso, tahu baso, agaragar, mi, saus, dan kue-kue, tidak ditemukan zat-zat yang membahayakan kesehatan, sehingga layak dikonsumsi.
Siti amelia
Di tiga pos itu telah siaga dua dokter, tiga perawat, dan satu mobil ambulans. “Dokter dan perawatnya dari puskesmas dan rumah sakit swasta di sekitar lokasi pusat jajanan itu. Pos emergency dibuka mulai pukul 18.00 - 23.00 WIB,” kata Kepala Dinkes Pemko Medan, Usma Polita Nasution, Kamis (25/6). Pos emergency tersebut juga memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat yang ingin memeriksa kondisi gula darah, tekanan darah, dan lainnya.
Tidak hanya itu, Dinkes Pemko Medan juga menyiapkan obatobatan untuk masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di pos tersebut. Selain itu, Dinkes Medan memeriksa makanan dan minuman berbuka puasa di tiga lokasi tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan, yakni uji boraks, formalin, rhodamin B, methyl yellow , dan zat kimia berbahaya lainnya. Sampel yang diperiksa berupa bakso, makanan berwarna, tahu, kue, empekempek, dan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya. Pemeriksaan ini dilakukan karena Dinkes Pemko Medan ingin melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan higienis sanitasi yang dikelola penjual atau penjaja makanan berbuka puasa.
Dalam Undang-Undang (UU) No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sudah jelas menerangkan bahwa makanan dan minuman harus didasarkan standar persyaratan kesehatan. Balai Besar Pemeriksaan Obat Makanan (BB POM) Medan sebelumnya juga memeriksa jajanan makanan dan minuman di Ramadhan Fair menggunakan pemeriksaan laboratorium keliling.
Kepala BBPOM medan, Ali Bata Harahap, mengatakan, dari pengujian sekitar 15 jenis makanan seperti bakso, tahu baso, agaragar, mi, saus, dan kue-kue, tidak ditemukan zat-zat yang membahayakan kesehatan, sehingga layak dikonsumsi.
Siti amelia
(ftr)