Berharap Kelola Sendiri
A
A
A
PALEMBANG - Serikat Pekerja Pertamina (SPP) RU III Plaju sebagai anggota Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta pemerintah menyerahkan Blok Mahakam dikelola utuh oleh Pertamina.
Jika hingga batas berakhirnya kontrak pada Desember 2017 nanti tidak diberikan penuh, FSPPB akan melakukan aksi perenungan kreatif. “Perenungan kreatif merupakan langkah akhir, jika semua upaya yang dilakukan tidak ada hasil. Jelas kami sangat kecewa, mengapa Blok Mahakam tidak sepenuh nya 100% dikelola Pertamina,” ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina RU III Plaju Dicky Firmansyah, kemarin.
Menurut Dicky, keputusan sharedown pengelolaan Blok Mahakam pada 19 Juni lalu, menetapkan bahwa pihak Indonesia mengontrol interest (dikurangi share down) sebesar 70%, sedangkan Total–Inpex memperoleh interest 30%. Jelas keputusan itu sangat bertentangan d an tidak sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Karena setelah lebih dari 40 tahun menguasai sumber alam Indonesia yang notabene haknya rakyat Indonesia, harus dikuasai negara dan bukan diberikan kepada asing.
“Pengelolaan Blok Mahakam harus 100% dikelola Negara, demi mewujudkan ketahanan energi menuju kedaulatan rakyat. Mana nasionalisme Presiden Jokowi memperjuangkan Blok Mahakam,” terangnya. Dicky menjelaskan, sebagai wujud memperjuangkan kepentingan yang lebih besar demi kedaulatan energi bangsa yang bermartabat, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi perenungan kreatif yang berakibat pada terhambatnya pendistribusian energi.
“Selama lebih dari 57 tahun berdiri, telah banyak prestasi diukir Pertamina terutama di bidang hulu. Peningkatan kapasitas produksi WMO (West Madura Offshore) dan ONWJ (Offshore North West Java) menjadi contoh dari prestasi Pertamina dalam mengelola blok-blok migas setelah diserahkan kepada Pertamina. Jadi apa lagi yang diragukan pemerintah,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bidang Hubungan Perselisihan FSPPB Pusat, Solihin menambahkan, kontrak pengelolaan Blok Mahakam telah dijalani Total-Inpex sebanyak dua kali dan akan berakhir hingga Desember 2017. ”Pasti kami telah membentuk tim advokasi yang bertugas melakukan kajian untuk mewujudkan kedaulatan energi.
Tentu kami akan melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi, terkait dengan pengelolaan Blok Mahakam ini. Ya, pilihan terburuk kami ialah akan melakukan mogok kerja,” tandasnya.
Darfian jaya suprana
Jika hingga batas berakhirnya kontrak pada Desember 2017 nanti tidak diberikan penuh, FSPPB akan melakukan aksi perenungan kreatif. “Perenungan kreatif merupakan langkah akhir, jika semua upaya yang dilakukan tidak ada hasil. Jelas kami sangat kecewa, mengapa Blok Mahakam tidak sepenuh nya 100% dikelola Pertamina,” ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina RU III Plaju Dicky Firmansyah, kemarin.
Menurut Dicky, keputusan sharedown pengelolaan Blok Mahakam pada 19 Juni lalu, menetapkan bahwa pihak Indonesia mengontrol interest (dikurangi share down) sebesar 70%, sedangkan Total–Inpex memperoleh interest 30%. Jelas keputusan itu sangat bertentangan d an tidak sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Karena setelah lebih dari 40 tahun menguasai sumber alam Indonesia yang notabene haknya rakyat Indonesia, harus dikuasai negara dan bukan diberikan kepada asing.
“Pengelolaan Blok Mahakam harus 100% dikelola Negara, demi mewujudkan ketahanan energi menuju kedaulatan rakyat. Mana nasionalisme Presiden Jokowi memperjuangkan Blok Mahakam,” terangnya. Dicky menjelaskan, sebagai wujud memperjuangkan kepentingan yang lebih besar demi kedaulatan energi bangsa yang bermartabat, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi perenungan kreatif yang berakibat pada terhambatnya pendistribusian energi.
“Selama lebih dari 57 tahun berdiri, telah banyak prestasi diukir Pertamina terutama di bidang hulu. Peningkatan kapasitas produksi WMO (West Madura Offshore) dan ONWJ (Offshore North West Java) menjadi contoh dari prestasi Pertamina dalam mengelola blok-blok migas setelah diserahkan kepada Pertamina. Jadi apa lagi yang diragukan pemerintah,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bidang Hubungan Perselisihan FSPPB Pusat, Solihin menambahkan, kontrak pengelolaan Blok Mahakam telah dijalani Total-Inpex sebanyak dua kali dan akan berakhir hingga Desember 2017. ”Pasti kami telah membentuk tim advokasi yang bertugas melakukan kajian untuk mewujudkan kedaulatan energi.
Tentu kami akan melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi, terkait dengan pengelolaan Blok Mahakam ini. Ya, pilihan terburuk kami ialah akan melakukan mogok kerja,” tandasnya.
Darfian jaya suprana
(ftr)