Dump Truk Tabrak Rumah Warga Darmo

Jum'at, 26 Juni 2015 - 09:31 WIB
Dump Truk Tabrak Rumah...
Dump Truk Tabrak Rumah Warga Darmo
A A A
MUARAENIM - Sebuah truk fuso nyaris menghancurkan rumah Yurlan, 56, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, kemarin sekitar pukul 04.00 WIB.

Dump truk pengangkut batu bara Nopol BK 8239 CN tersebut dikemudikan Edi Su santo, 33, warga Medan, Sumatera Utara. Diduga mengantuk, Edi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya yang melintas di Jalan Lintas Tanjung Enim– Baturaja dan menghantam rumah korban.

Korban Yurlan mengaku, saat kejadian ia dan keluarga sedang menikmati santap sa hur bersama. Tiba-tiba mereka mendengar suara yang sangat keras seperti ada suara tab rakan. Ia dan anak-anaknya merasa kan jika rumah mereka turut bergetar. Ia kemudian berlari ke depan untuk memastikan apa yang terjadi. Ia sangat terkejut saat mengetahui bagian teras rumahnya telah hancur di hantam dump truk fuso.

“Masih untung hanya ba gian teras karena kalau sampai ke tengah bisa-bisa rumah kami roboh dan kami semua yang di dalam menjadi korban,” ujarnya. Yurlan meminta sopir atau pihak yang berkaitan dengan kejadian ini untuk bertanggung jawab. Apalagi menurutnya akibat kejadian ini beberapa ba gian rumahnya seperti teras rusak berat, pagar roboh, serta be berapa bagian dinding rumah nya retak-retak. “Yang pasti, kami minta ganti rugi dan ke ru sakan segera diperbaiki,” ucapnya.

Pengendara truk Edi Susanto membantah jika ia dalam kondisi mengantuk. Hanya saja saat itu ia sedang beriringan dengan kendaraan jenis Panther. Tanpa diduga kendaraan yang ada di depanya melambat. Untuk menghindari tabrakan, ia terpaksa membanting setir ke kiri, namun justru truk yang dikemudikanya melaju ke teras rumah Yurlan. “Saya dari arah Tanjung Enim mau ke Pulau Panggung untuk mengisi batu bara di PT BASS,” ujarnya.

Atas kejadian ini, ia mengaku pasrah, namun siap bertanggung jawab. Hanya saja ia akan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pemilik mobil atau bosnya. Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Herliansyah mengatakan, kedua belah pihak sudah sepakat untuk me nye le - sai kan persoalan ini melalui per damaian.

Sopir yang sebelumnya di tahan pihak korban kemarin sore sudah dibiarkan pergi setelah ada kesanggupan dari pihak ekspedisi melakukan ganti rugi. “Sudah sepakat damai dan kerusakan akan diperbaiki, sopir sudah boleh pergi, namun truknya masih di lokasi sebelum pihak eks pedisi atau pemiliknya datang menemui korban,” kata Herliansyah.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Muaraenim AKP Yakin Rusdi meminta kepada semua pengendara terutama pengendara truk batu bara untuk berhati-hati dan mematuhi segala aturan di jalan raya. “Apalagi jalur Tanjung Enim-Baturaja, kondisi jalan yang banyak menikung dan dekat rumah warga,” katanya.

Irhamudin sp
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)