Saksi Penelantaran Angeline Kembali Datangi Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Rahmat Handono, salah satu saksi kasus penelantaran Engeline Margriet Megawe (Angeline) kembali mendatangi Polda Bali, Kamis (25/6/2015).
Rahmat Handono didampingi juru bicara serta pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah.
Tampak pula istri Rahmat Handono, Ausiani, dan satu saksi yang memberatkan Magriet Christina Megawe (Margareta) yaitu Frangky A Marinka.
Siti Sapurah menjelaskan, kedatangan Rahmat untuk mengubah berkas acara pemeriksaan.
"Kita ke sini hanya untuk mengubah keterangan Pak Handono saja," kata Siti Sapurah di Polda Bali, Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Dia mengatakan, ada satu keterangan Handono yang diubah yaitu terkait dengan tanah.
Handono membenarkan apa yang dikatakan oleh perempuan yang akrab dipanggil Ipung tersebut. "Cuma mau mengubah keterangan sedikit saja," ungkap Handono.
Pada Rabu (24/6/2015) malam, Handono juga menjadi saksi atas kasus pembunuhan Angeline di Polresta Denpasar. Handono diperiksa mulai pukul 19.00 Wita hingga 22.30 Wita. Namun, dia mengaku tidak hafal berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Rahmat Handono didampingi juru bicara serta pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah.
Tampak pula istri Rahmat Handono, Ausiani, dan satu saksi yang memberatkan Magriet Christina Megawe (Margareta) yaitu Frangky A Marinka.
Siti Sapurah menjelaskan, kedatangan Rahmat untuk mengubah berkas acara pemeriksaan.
"Kita ke sini hanya untuk mengubah keterangan Pak Handono saja," kata Siti Sapurah di Polda Bali, Denpasar, Kamis (25/6/2015).
Dia mengatakan, ada satu keterangan Handono yang diubah yaitu terkait dengan tanah.
Handono membenarkan apa yang dikatakan oleh perempuan yang akrab dipanggil Ipung tersebut. "Cuma mau mengubah keterangan sedikit saja," ungkap Handono.
Pada Rabu (24/6/2015) malam, Handono juga menjadi saksi atas kasus pembunuhan Angeline di Polresta Denpasar. Handono diperiksa mulai pukul 19.00 Wita hingga 22.30 Wita. Namun, dia mengaku tidak hafal berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
(zik)