Penipuan CPNS di Karanganyar, Polisi Selidiki Keterlibatan MP

Kamis, 25 Juni 2015 - 12:09 WIB
Penipuan CPNS di Karanganyar,...
Penipuan CPNS di Karanganyar, Polisi Selidiki Keterlibatan MP
A A A
KARANGANYAR - Kepolisian Resort Karanganyar saat ini terus menyelidiki keterlibatan MP dalam kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh Sunardi, warga Macanan Kebakramat, Karanganyar.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Andri Ilyas menyebutkan, dalam pemeriksaan awal MP mengaku menyetorkan uang pungutan yang dilakukan Sunardi kepada para korbannya sebanyak 66 orang.

"Uang pungutan itu disetorkan oleh MP kepda rekening Sunardi di beberapa bank yang ada," katanya, kepada wartawan, Kamis (25/6/2015).

Dia menyebutkan, jumlah uang yang disetorkan itu mencapai sekitar Rp2,8 miliar yang terbagi dalam rekening Mandiri, BRI, dan BCA. Dengan kondisi tersebut, maka saat ini pihak kepolisian terus memeriksa MP.

“Kami menduga MP terlibat, karena dia menyetorkan uang dari korban yang lain kepada Sunardi. Namun kami masih terus melakukan pengembangan,” terang Kasatreskrim.

Pihaknya menyebutkan, selain menyelidiki keterlibatan MP, pihaknya juga menyelidiki nama-nama lain yang muncul. Salah satunya adalah B yang saat ini tinggal di Jakarta.

"Kami juga melakukan pengecekan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelidiki asal muasal 66 bendeli Nomor Induk Pegawai (NIP) Palsu yang dibawa oleh Sunardi," ungkapnya.

NIP palsu itu merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh tersangka untuk memuluskan proses penipuan yang dilakukan tersangka kepada para korbannya.

Pasalnya banyak korban yang percaya kepada tersangka setelah keluarnya NIP palsu tersebut. Meskipun sebenarnya NIP itu tidak jelas asal muasalnya. “Kami masih melakukan pengecekan ke BKN dan memeriksa sejumlah saksi lain,” jelasnya.

Selain pelapor, jaringan penipuan itu diduga juga melibatkan salah satu Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0727 Karanganyar. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Untuk sementara ini yang bersangkutan kami bebas tugaskan dari tanggung jawabnya di Kodim Karanganyar, agar yang bersangkutan fokus menjalani pemeriksaan,” pungkas Dandim Karanganyar Letkol Inf Marthen Pasunda.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)