Polres Kudus Sita Ribuan Petasan dari Rumah Julia
A
A
A
KUDUS - Aparat Satuan Sabhara Polres Kudus, Jawa Tengah menyita 6.430 petasan berbagai jenis dan ukuran. Petasan yang tergolong bahan peledak ini diamankan karena membahayakan dan bisa mengancam keselamatan jiwa warga.
Ribuan petasan itu disita dari tangan Julia Vikeke (37), warga Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Ukuran petasan yang disita dari rumah Julia beragam, mulai dari ukuran cabe rawit hingga kepalan tangan anak.
"Pemilik petasan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sukadi, Kamis (25/6/2015).
Menurut Sukadi, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Sebab, selama Ramadan ini petasan itu marak dibakar anak-anak di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus.
Petugas pun melakukan patroli di sekitar GOR. Mereka mendapati sejumlah anak yang membakar petasan hingga bunyinya memekakkan telinga warga.
Petugas pun bertanya kepada beberapa anak soal sumber petasan. Ternyata, petasan itu dibeli dari Julia Vikeke. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penggeledehan di rumah Julia. Petugas mendapati ribuan petasan siap jual.
"Perbuatan pelaku melanggar UU tentang Bunga Api," tandas Sukadi.
Ribuan petasan itu disita dari tangan Julia Vikeke (37), warga Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Ukuran petasan yang disita dari rumah Julia beragam, mulai dari ukuran cabe rawit hingga kepalan tangan anak.
"Pemilik petasan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sukadi, Kamis (25/6/2015).
Menurut Sukadi, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Sebab, selama Ramadan ini petasan itu marak dibakar anak-anak di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus.
Petugas pun melakukan patroli di sekitar GOR. Mereka mendapati sejumlah anak yang membakar petasan hingga bunyinya memekakkan telinga warga.
Petugas pun bertanya kepada beberapa anak soal sumber petasan. Ternyata, petasan itu dibeli dari Julia Vikeke. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penggeledehan di rumah Julia. Petugas mendapati ribuan petasan siap jual.
"Perbuatan pelaku melanggar UU tentang Bunga Api," tandas Sukadi.
(zik)