Pilkades Serentak di Probolinggo Telan Dana Rp6,25 M
A
A
A
PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran dana hibah pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di sebesar Rp6,25 miliar pada tahun 2015. Dana hibah ini diperuntukkan bagi penyelenggaraan pilkades di 252 desa yang akan dilaksanakan pada 8 Juli mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengungkapkan, dana hibah tersebut dibagikan kepada 252 desa di 24 kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades.
Besaran nominal dana hibah tersebut bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, maupun letak geografis setiap desa.
"Dana penyelenggaraan pilkades serentak 2015 berasal dari beberapa sumber anggaran, di antaranya dari APBD dan APBDes. Dana hibah dibagikan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah melalui masing-masing panitia pilkades di 252 desa tersebut," kata Edy Suryanto, Selasa (23/6/2015).
Dia mengatakan, dana hibah tersebut dipergunakan sebagai dana pencetakan surat suara, bilik suara, kotak suara, undangan pemilih, hingga proses lainnya sesuai dengan proposal yang diajukan setiap desa.
"Seluruh dana hibah tersebut sudah diberikan melalui panitia pilkades. Pencairan dana terakhir diberikan kepada 20 desa yang mengajukan proposal pada batas akhir pencairan, Senin lalu," kata Edy.
Pihaknya berharap, panitia pilkades dapat mempergunakan dana hibah tersebut dengan sebaik-baiknya. Panitia harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana menyatakan bahwa keterbatasan anggaran tersebut harus dipergunakan secara maksimal. Panitia pilkades dilarang memungut biaya pendaftaran dari masyarakat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa.
PILIHAN:
Banyak Pasutri Ikut Pilkades Serentak di Majalengka
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengungkapkan, dana hibah tersebut dibagikan kepada 252 desa di 24 kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades.
Besaran nominal dana hibah tersebut bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, maupun letak geografis setiap desa.
"Dana penyelenggaraan pilkades serentak 2015 berasal dari beberapa sumber anggaran, di antaranya dari APBD dan APBDes. Dana hibah dibagikan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah melalui masing-masing panitia pilkades di 252 desa tersebut," kata Edy Suryanto, Selasa (23/6/2015).
Dia mengatakan, dana hibah tersebut dipergunakan sebagai dana pencetakan surat suara, bilik suara, kotak suara, undangan pemilih, hingga proses lainnya sesuai dengan proposal yang diajukan setiap desa.
"Seluruh dana hibah tersebut sudah diberikan melalui panitia pilkades. Pencairan dana terakhir diberikan kepada 20 desa yang mengajukan proposal pada batas akhir pencairan, Senin lalu," kata Edy.
Pihaknya berharap, panitia pilkades dapat mempergunakan dana hibah tersebut dengan sebaik-baiknya. Panitia harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana menyatakan bahwa keterbatasan anggaran tersebut harus dipergunakan secara maksimal. Panitia pilkades dilarang memungut biaya pendaftaran dari masyarakat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa.
PILIHAN:
Banyak Pasutri Ikut Pilkades Serentak di Majalengka
(zik)