Omzet Tempat Hiburan di Cirebon Turun, Ratusan Karyawan Dirumahkan
A
A
A
CIREBON - Penutupan tempat hiburan selama Bulan Ramadan berdampak pada penurunan omzet para pengusaha hiburan di Cirebon, Jawa Barat. Ratusan karyawan pun terpaksa dirumahkan.
Salah satu pengelola hiburan keluarga di Kabupaten Cirebon, Eko Ardie mengungkapkan, tempat-tempat hiburan diminta tutup selama lebih dari satu bulan, mulai 15 Juni hingga 21 Juli mendatang. Akibatnya, kerugian diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
"Dalam rangka Ramadan, seluruh tempat hiburan tutup. Jelas ada penurunan omzet 100 persen," ungkap manajer salah satu tempat karaoke di kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ini.
Akibat tak beroperasi, pihaknya harus merumahkan sekitar 32 karyawannya sementara waktu. Meski tak beroperasi, sebagai pengelola pihaknya tetap harus menggaji para karyawannya itu.
Dia menyebutkan, para karyawannya hanya dirumahkan selama sekitar 15 hari pada awal-awal Ramadan. Pada sekitar 15 hari berikutnya atau menjelang Idul Fitri, para karyawan akan dipekerjakan kembali.
"Tapi bukan untuk bekerja di tempat karaoke kami. Pihak manajemen memutuskan, para karyawan akan diperbantukan di lini bisnis kami yang lain, seperti hotel, maupun kolam renang atau arena waterboom," jelasnya.
Keberadaan lini bisnis lain itulah yang menurut dia tak banyak mengganggu bisnis tempat hiburan yang dikelolanya saat tutup. Dia pun meyakinkan, penutupan tempat hiburan tetap merupakan hal yang layak dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas momentum Ramadan.
Penurunan omzet sebagai ekses penutupan tempat hiburan juga disampaikan Humas Asosiasi Pelaku dan Pekerja Usaha Kepariwisataan (AP2UK) Kota Cirebon Iqbal Rizki. Setidaknya, ratusan karyawan dari lima tempat hiburan di Kota Cirebon yang menjadi anggota asosiasi, juga harus diliburkan.
"Kami dapat surat edaran untuk tutup saat Ramadan, mulai H-3 sampai H+3. Imbasnya, pasti penurunan omzet 100 persen dan ratusan karyawan diliburkan," katanya.
Salah satu pengelola hiburan keluarga di Kabupaten Cirebon, Eko Ardie mengungkapkan, tempat-tempat hiburan diminta tutup selama lebih dari satu bulan, mulai 15 Juni hingga 21 Juli mendatang. Akibatnya, kerugian diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
"Dalam rangka Ramadan, seluruh tempat hiburan tutup. Jelas ada penurunan omzet 100 persen," ungkap manajer salah satu tempat karaoke di kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ini.
Akibat tak beroperasi, pihaknya harus merumahkan sekitar 32 karyawannya sementara waktu. Meski tak beroperasi, sebagai pengelola pihaknya tetap harus menggaji para karyawannya itu.
Dia menyebutkan, para karyawannya hanya dirumahkan selama sekitar 15 hari pada awal-awal Ramadan. Pada sekitar 15 hari berikutnya atau menjelang Idul Fitri, para karyawan akan dipekerjakan kembali.
"Tapi bukan untuk bekerja di tempat karaoke kami. Pihak manajemen memutuskan, para karyawan akan diperbantukan di lini bisnis kami yang lain, seperti hotel, maupun kolam renang atau arena waterboom," jelasnya.
Keberadaan lini bisnis lain itulah yang menurut dia tak banyak mengganggu bisnis tempat hiburan yang dikelolanya saat tutup. Dia pun meyakinkan, penutupan tempat hiburan tetap merupakan hal yang layak dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas momentum Ramadan.
Penurunan omzet sebagai ekses penutupan tempat hiburan juga disampaikan Humas Asosiasi Pelaku dan Pekerja Usaha Kepariwisataan (AP2UK) Kota Cirebon Iqbal Rizki. Setidaknya, ratusan karyawan dari lima tempat hiburan di Kota Cirebon yang menjadi anggota asosiasi, juga harus diliburkan.
"Kami dapat surat edaran untuk tutup saat Ramadan, mulai H-3 sampai H+3. Imbasnya, pasti penurunan omzet 100 persen dan ratusan karyawan diliburkan," katanya.
(zik)