Tak Ada Anak Putus Sekolah di Sleman

Senin, 22 Juni 2015 - 10:40 WIB
Tak Ada Anak Putus Sekolah...
Tak Ada Anak Putus Sekolah di Sleman
A A A
SLEMAN - Sleman mulai pekan ini akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2015. PPDB diawali untuk jenjang TK dan SD yakni per Senin–Rabu (22–24/6), dilanjutkan tingkat SMA mulai 1–3 Juli dan SMK 1–4 Juli, serta SMP pada 6–8 Juli mendatang.

Untuk PPDB ini, Sleman menerapkan dua sistem yaitu manual dan real time online (RTO). Di sistem manual, diberlakukan bagi yang belum melaksanakan RTO, yaitu jenjang TK, SD, SMK, dan sebagian SMP. Sistem diterapkan di semua SMA negeri dan pada jenjang di bawahnya yakni SMP dari 54 SMP negeri, 10 SMP negeri di antaranya belum melaksanakan. Rinciannya masing-masing empat SMP di wilayah Prambanan dan Tempel serta dua SMP di Kecamatan Cangkringan.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, berkenaan dengan pelaksanaan PPDB ini, tidak ada anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah karena alasan biaya. Sebab untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, Pemkab Sleman telah menyediakan sejumlah program seperti beasiswa. Termasuk program biaya operasional sekolah (BOS) baik dari pusat maupun daerah.

“Program tersebut bukan hanya warga yang bersekolah di Sleman, tapi juga yang di luar Sleman. Ini sudah menjadi komitmen kami,” ungkap Sri Purnomo saat melakukan safari tarawih keliling (tarling) di Masjid Baiturrohim, Dusun Semoyo, Tegaltirto, Berbah, Sabtu (20/6) malam. Melalui komitmen itu, sambung dia, selain dapat menekan jumlah anak putus sekolah, juga mendukung program wajib belajar (wajar) sembilan tahun di Sleman. Jadi jika ada warga Sleman yang terkendala biaya sekolah bisa melaporkan ke aparat pemerintahan setempat.

“Dengan begitu diharapkan semua anak usia sekolah bisa melanjutkan pendidikan dan tidak ada yang putus sekolah.” Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono menambahkan, untuk PPDB jenjang SD berdasarkan usia calon siswa. Sesuai aturan, anak yang berumur 7–12 tahun wajib diterima. Sedangkan anak yang berusia 6 tahun dapat diterima jika daya tampung sekolah tersebut belum terpenuhi. “Persyaratan administrasi PPDB SD dengan menyerahkan akta kelahiran asli dan fotokopi, serta fotokopi kartu keluarga (C1),” katanya.

Menurut Arif, di Sleman ada 507 SD terdiri dari 387 SD negeri dan 507 SD swasta. Dari jumlah itu daya tampungnya 16.912 siswa.

Priyo setyawan
(ars)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
24 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved