Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Kue Bika Ambon
A
A
A
PEKANBARU - Polsek Dumai Timur, Dumai , Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi. Modusnya dengan memasukan sabuke dalam kue bika ambon (makanan khas Medan).
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni MA dan S warga Dumai. Sementara satu orang warga Medan, yang diduga sebagai bandar besarnya masih diburu polisi.
"Kedua tersangka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi. Karena sabu yang kita amankan itu berasal dari Medan," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono Minggu (21/6/2015).
Menurut Bayu, modus yang dilakukan tersangka untuk memuluskan aksinya adalah menyelundupkan sabu dari Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat. Kemudian tersangka S mengambil paketnya di sebuah bus.
"Modusnya adalah dengan menyelundupkan sabu ke dalam kue bika ambon. Ini sudah dilakukan tersangka S selama enam bulan terakhir ini," tukas Bayu Bicaksono.
Tertangkapnya S karena sebelumnya polisi berhasil menangkap kurirnya yakni MA di kawasan Dumai Timur. Kemudian polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap S di Jalan Lintas Dumai.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita 10 paket sabu bernilai ratusan juta rupiah. "Barang bukti yang kita amankan yakni satu besar paket sabu dan sembilan peket ukuran sedang," pungkasnya.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni MA dan S warga Dumai. Sementara satu orang warga Medan, yang diduga sebagai bandar besarnya masih diburu polisi.
"Kedua tersangka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi. Karena sabu yang kita amankan itu berasal dari Medan," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono Minggu (21/6/2015).
Menurut Bayu, modus yang dilakukan tersangka untuk memuluskan aksinya adalah menyelundupkan sabu dari Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat. Kemudian tersangka S mengambil paketnya di sebuah bus.
"Modusnya adalah dengan menyelundupkan sabu ke dalam kue bika ambon. Ini sudah dilakukan tersangka S selama enam bulan terakhir ini," tukas Bayu Bicaksono.
Tertangkapnya S karena sebelumnya polisi berhasil menangkap kurirnya yakni MA di kawasan Dumai Timur. Kemudian polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap S di Jalan Lintas Dumai.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita 10 paket sabu bernilai ratusan juta rupiah. "Barang bukti yang kita amankan yakni satu besar paket sabu dan sembilan peket ukuran sedang," pungkasnya.
(nag)