BKD Pecat Sejumlah Oknum PNS Nakal

Minggu, 21 Juni 2015 - 13:22 WIB
BKD Pecat Sejumlah Oknum...
BKD Pecat Sejumlah Oknum PNS Nakal
A A A
KARANGANYAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar telah memecat beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak penipuan CPNS di Kabupaten Karanganyar.

Pemecatan dilakukan karena pelaku telah terbukti melakukan tindakan penipuan terhadap para korban.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Wiyono menyebutkan, oknum PNS yang dipecat itu satu diantaranya berasal dari Badan Penyuluh Peternakan dan Perikanan dan Kehutanan. Selain itu ada satu orang oknum PNS yang berasal dari wilayah Jaten.

Menurutnya mereka telah menipu para korbannya yang rata-rata merupakan pegawai honorer K1 maupun K2 yang bekerja di Kabupaten Karanganyar. Para korban tersebut dijanjikan menjadi CPNS asalkan mau membayarkan uang dalam jumlah tertentu.

Meski sudah dipecat, pihaknya enggan menyebutkan secara pasti oknum PNS yang dimaksud. "Sebenarnya masih ada satu lagi oknum yang terlibat akan tetapi kasusnya terhenti setelah yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya, Minggu (21/6/2015) pagi.

Wiyono menambahkan setiap kasus penipuan yang ditangani oleh BKD, maka diupayakan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Jika ada oknum PNS yang telah menipu dan menarik uang kepada korban dalam jumlah tertentu, maka pihaknya meminta agar uang dikembalikan.

Akan tetapi kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum tersebut tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu menanggapi tertangkapnya salah seorang penipu rekrutmen CPNS, atas nama Sunardi warga Macanan Kebakramat dirinya mengaku telah mengetahuinya.

Menurutnya Kepolisian Resort Karanganyar juga sudah meminta keterangan kepada BKD terkait prosedur dan alur penerimaan CPNS.

Pihaknya saat ini juga masih mendalami dugaan terlibatnya para PNS kabupatan Karanganyar dengan jaringan penipuan yang dilakukan oleh Sunardi. "Kemarim anggota kepolisian sudah datang dan meminta kami menjelaskan mengenai prosedur penerimaan CPNS," tegasnya.

Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo, menyebutkan pengebangan kasus penipuan yang dilakukan Sunardi terus dilakukan. Pihaknya saat ini telah meriksa sepuluh korban penipuan tersebut dari total korban sebanyak 66 orang.

"Kita fokus mendalami pemeriksaan sari sepuluh korban yang ada, selain itu kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus tersebut," katanya.

Seperti diketahui Sunardi ditangkap setelah dilaporkan Korbanya MP watga Jumapolo Karanganyar.

Sunardi dilaporkan karena telah menipu para korban yang ingin menjadi CPNS. Pelaku juga menarik sejumlah uang kepada korbannya dengan nominal berbeda-beda dengan jumlah total sekitar Rp2,8 miliar.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
4 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
4 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved