BKD Pecat Sejumlah Oknum PNS Nakal
A
A
A
KARANGANYAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar telah memecat beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak penipuan CPNS di Kabupaten Karanganyar.
Pemecatan dilakukan karena pelaku telah terbukti melakukan tindakan penipuan terhadap para korban.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Wiyono menyebutkan, oknum PNS yang dipecat itu satu diantaranya berasal dari Badan Penyuluh Peternakan dan Perikanan dan Kehutanan. Selain itu ada satu orang oknum PNS yang berasal dari wilayah Jaten.
Menurutnya mereka telah menipu para korbannya yang rata-rata merupakan pegawai honorer K1 maupun K2 yang bekerja di Kabupaten Karanganyar. Para korban tersebut dijanjikan menjadi CPNS asalkan mau membayarkan uang dalam jumlah tertentu.
Meski sudah dipecat, pihaknya enggan menyebutkan secara pasti oknum PNS yang dimaksud. "Sebenarnya masih ada satu lagi oknum yang terlibat akan tetapi kasusnya terhenti setelah yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya, Minggu (21/6/2015) pagi.
Wiyono menambahkan setiap kasus penipuan yang ditangani oleh BKD, maka diupayakan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Jika ada oknum PNS yang telah menipu dan menarik uang kepada korban dalam jumlah tertentu, maka pihaknya meminta agar uang dikembalikan.
Akan tetapi kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum tersebut tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu menanggapi tertangkapnya salah seorang penipu rekrutmen CPNS, atas nama Sunardi warga Macanan Kebakramat dirinya mengaku telah mengetahuinya.
Menurutnya Kepolisian Resort Karanganyar juga sudah meminta keterangan kepada BKD terkait prosedur dan alur penerimaan CPNS.
Pihaknya saat ini juga masih mendalami dugaan terlibatnya para PNS kabupatan Karanganyar dengan jaringan penipuan yang dilakukan oleh Sunardi. "Kemarim anggota kepolisian sudah datang dan meminta kami menjelaskan mengenai prosedur penerimaan CPNS," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo, menyebutkan pengebangan kasus penipuan yang dilakukan Sunardi terus dilakukan. Pihaknya saat ini telah meriksa sepuluh korban penipuan tersebut dari total korban sebanyak 66 orang.
"Kita fokus mendalami pemeriksaan sari sepuluh korban yang ada, selain itu kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus tersebut," katanya.
Seperti diketahui Sunardi ditangkap setelah dilaporkan Korbanya MP watga Jumapolo Karanganyar.
Sunardi dilaporkan karena telah menipu para korban yang ingin menjadi CPNS. Pelaku juga menarik sejumlah uang kepada korbannya dengan nominal berbeda-beda dengan jumlah total sekitar Rp2,8 miliar.
Pemecatan dilakukan karena pelaku telah terbukti melakukan tindakan penipuan terhadap para korban.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Wiyono menyebutkan, oknum PNS yang dipecat itu satu diantaranya berasal dari Badan Penyuluh Peternakan dan Perikanan dan Kehutanan. Selain itu ada satu orang oknum PNS yang berasal dari wilayah Jaten.
Menurutnya mereka telah menipu para korbannya yang rata-rata merupakan pegawai honorer K1 maupun K2 yang bekerja di Kabupaten Karanganyar. Para korban tersebut dijanjikan menjadi CPNS asalkan mau membayarkan uang dalam jumlah tertentu.
Meski sudah dipecat, pihaknya enggan menyebutkan secara pasti oknum PNS yang dimaksud. "Sebenarnya masih ada satu lagi oknum yang terlibat akan tetapi kasusnya terhenti setelah yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya, Minggu (21/6/2015) pagi.
Wiyono menambahkan setiap kasus penipuan yang ditangani oleh BKD, maka diupayakan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Jika ada oknum PNS yang telah menipu dan menarik uang kepada korban dalam jumlah tertentu, maka pihaknya meminta agar uang dikembalikan.
Akan tetapi kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum tersebut tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu menanggapi tertangkapnya salah seorang penipu rekrutmen CPNS, atas nama Sunardi warga Macanan Kebakramat dirinya mengaku telah mengetahuinya.
Menurutnya Kepolisian Resort Karanganyar juga sudah meminta keterangan kepada BKD terkait prosedur dan alur penerimaan CPNS.
Pihaknya saat ini juga masih mendalami dugaan terlibatnya para PNS kabupatan Karanganyar dengan jaringan penipuan yang dilakukan oleh Sunardi. "Kemarim anggota kepolisian sudah datang dan meminta kami menjelaskan mengenai prosedur penerimaan CPNS," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo, menyebutkan pengebangan kasus penipuan yang dilakukan Sunardi terus dilakukan. Pihaknya saat ini telah meriksa sepuluh korban penipuan tersebut dari total korban sebanyak 66 orang.
"Kita fokus mendalami pemeriksaan sari sepuluh korban yang ada, selain itu kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus tersebut," katanya.
Seperti diketahui Sunardi ditangkap setelah dilaporkan Korbanya MP watga Jumapolo Karanganyar.
Sunardi dilaporkan karena telah menipu para korban yang ingin menjadi CPNS. Pelaku juga menarik sejumlah uang kepada korbannya dengan nominal berbeda-beda dengan jumlah total sekitar Rp2,8 miliar.
(nag)