Curi Puluhan Ton Beras, IRT Dibekuk Polisi

Minggu, 21 Juni 2015 - 11:07 WIB
Curi Puluhan Ton Beras,...
Curi Puluhan Ton Beras, IRT Dibekuk Polisi
A A A
MAKASSAR - Yuli (39) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tak berkutik saat aparat Sat Reskrim Polres Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menangkapnya.

Warga Kecamatan Bungoro, Pangkep itu dibekuk karena terlibat dengan sindikat pencurian truk yang mengangkut puluhan ton beras bernilai puluhan juta.

Sebelumnya, aparat berhasil menyita motor pelaku yang digunakannya untuk melarikan diri ke Kota Makassar usai melakukan pencurian.

Polisi juga menyita sebuah truk yang dicuri oleh pelaku di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, namun muatan beras diatasnya sudah kosong.

Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 4 Juni 2015 lalu bersama rekannya seorang pria.
Dalam beraksi pelaku berpura pura hendak memesan beras, saat sopir tertidur pelaku langsung membawa lari mobil dan beras angkutannya.

"Polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan Yuli lainnya yang berhasil membawa lari puluhan ton beras," ujar AKP Ridwan Saenong, Kasat Reskrim Polres Pangkep.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)