Angeline, Ikon Perlawanan Penganiayaan dan Penelantaran Anak
A
A
A
DENPASAR - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendeklarasikan Engeline Margriet Megawe (Angeline), bocah 8 tahun yang tewas dibunuh, sebagai ikon perlawanan penganiayaan dan penelantaran anak Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, Komnas PA menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Bali, Forum Anak Daerah Bali, Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar. Deklarasi digelar di rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Deklarasi tu dihadiri teman-teman Angeline dari SDN 12 Sanur, Denpasar, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Mantra, dan puluhan anak dari daerah Bali. Acara deklarasi ini juga diisi dengan puisi-puisi yang intinya menyatakan stop kekerasan terhadap anak.
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait mengatakan, kematian Angeline adalah peristiwa yang harus diingat setiap hari oleh masyarakat, agar tidak terjadi segala kekerasan dan eksploitasi kepada anak.
"Deklarasi ini agar meninggalnya adik kita Angeline tidak sia-sia. Angeline menjadi ikon melawan kekerasan dan kejahatan," tegasnya.
Dia menambahkan, adanya pendeklarasian ini diharapkan mampu melawan dan memutus mata rantai kekerasan dan kejahatan anak.
Seperti diketahui, Angeline yang dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015, ditemukan tewas dan terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015. Angeline menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan Agus, pembantu orangtua angkatnya, Margriet Christina Megawe.
PILIHAN:
Ini yang Ditemukan Polisi saat Geledah Kamar Ibu Angkat Angeline
Dalam deklarasi tersebut, Komnas PA menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Bali, Forum Anak Daerah Bali, Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar. Deklarasi digelar di rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Deklarasi tu dihadiri teman-teman Angeline dari SDN 12 Sanur, Denpasar, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Mantra, dan puluhan anak dari daerah Bali. Acara deklarasi ini juga diisi dengan puisi-puisi yang intinya menyatakan stop kekerasan terhadap anak.
Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait mengatakan, kematian Angeline adalah peristiwa yang harus diingat setiap hari oleh masyarakat, agar tidak terjadi segala kekerasan dan eksploitasi kepada anak.
"Deklarasi ini agar meninggalnya adik kita Angeline tidak sia-sia. Angeline menjadi ikon melawan kekerasan dan kejahatan," tegasnya.
Dia menambahkan, adanya pendeklarasian ini diharapkan mampu melawan dan memutus mata rantai kekerasan dan kejahatan anak.
Seperti diketahui, Angeline yang dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015, ditemukan tewas dan terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015. Angeline menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan Agus, pembantu orangtua angkatnya, Margriet Christina Megawe.
PILIHAN:
Ini yang Ditemukan Polisi saat Geledah Kamar Ibu Angkat Angeline
(zik)