Kawal Kasus, Kuasa Hukum Margareta Tidak Akan Mundur
Sabtu, 20 Juni 2015 - 06:03 WIB
Kawal Kasus, Kuasa Hukum Margareta Tidak Akan Mundur
A
A
A
DENPASAR - Tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) mengatakan, bahwa pihaknya terus akan mengawal kasus yang menimpa kliennya tersebut.
Dion Pongkor salah satu tim kuasa hukum Margareta, jika klienya itu juga menjadi tersangka pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline) pihaknya masih akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami tidak akan mundur, kami tidak akan merubah berita acara. Kami akan memperjuangkan klien kami," ungkapnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Seperti diketahui Agus tersangka pembunuhan Angeline menyebut Margareta lah yang membunuh bocah kelas II SD itu.
Agus mengaku hanya disuruh Margaret mengubur jenazah korban. Bahkan Agus menyatakan dia juga disuruh meniduri Angeline saat sedang sekarat.
Dia juga diming-imingi uang oleh Margareta. Dion menegaskan sekali lagi, bahwa pihaknya tidak akan merubah apapun, itu karena untuk menegakkan kebenaran.
"Kita pada prinsipnya tidak merubah apapun, dari awal BAP yang didampingi pengacara sebelumnya, hingga sampai nanti kami tidak akan berubah itu sampai di pengadilan," jelasnya.
Dion mengatakan, bahwa Margareta sudah mengetahui apa yang disebutkan Agus terhadap dirinya.
"Ibu sudah tahu, dia nangis terus. Dan dia mengatakan sangat menyayangi Angeline," pungkasnya.
Angeline dikabarkan menghilang oleh Margareta ibu angkat korban pada 16 Mei 2015, dan baru ditemukan pada 10 Juni 2015.
Angeline bocah kelas II SD itu tidak hanya menjadi korban pembunuhan saja, tetapi juga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus mantan pembantu Margareta.
Dion Pongkor salah satu tim kuasa hukum Margareta, jika klienya itu juga menjadi tersangka pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline) pihaknya masih akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami tidak akan mundur, kami tidak akan merubah berita acara. Kami akan memperjuangkan klien kami," ungkapnya, di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Seperti diketahui Agus tersangka pembunuhan Angeline menyebut Margareta lah yang membunuh bocah kelas II SD itu.
Agus mengaku hanya disuruh Margaret mengubur jenazah korban. Bahkan Agus menyatakan dia juga disuruh meniduri Angeline saat sedang sekarat.
Dia juga diming-imingi uang oleh Margareta. Dion menegaskan sekali lagi, bahwa pihaknya tidak akan merubah apapun, itu karena untuk menegakkan kebenaran.
"Kita pada prinsipnya tidak merubah apapun, dari awal BAP yang didampingi pengacara sebelumnya, hingga sampai nanti kami tidak akan berubah itu sampai di pengadilan," jelasnya.
Dion mengatakan, bahwa Margareta sudah mengetahui apa yang disebutkan Agus terhadap dirinya.
"Ibu sudah tahu, dia nangis terus. Dan dia mengatakan sangat menyayangi Angeline," pungkasnya.
Angeline dikabarkan menghilang oleh Margareta ibu angkat korban pada 16 Mei 2015, dan baru ditemukan pada 10 Juni 2015.
Angeline bocah kelas II SD itu tidak hanya menjadi korban pembunuhan saja, tetapi juga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus mantan pembantu Margareta.
(sms)