Polda Tindak Empat Lokasi Tambang Liar
Jum'at, 19 Juni 2015 - 08:47 WIB
Polda Tindak Empat Lokasi Tambang Liar
A
A
A
SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY melakukan operasi di lokasi penambangan liar yang ada di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
Dari operasi yang dige lar, polisi menyita empat alat be rat dan puluhan kubik material tambang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol An tonius Pujianito menga takan, pelaksanaan operasi di laku kan menindaklanjuti laporan Dinas ESDM-PUP DIY yang sebelumnya telah melakukan teguran dan peringatan kepada penambang.
Adapun peninda - kan pertama dilakukan di lokasi penambangan daerah Keboan Kidul, Gombang, Ponjong, Gunungkidul pada Selasa (9/6) lalu. "Di Gunungkidul itu penam bangan batu kapur," ka tanya, kemarin. Penambangan batu kapur itu dilakukan secara bebas di la han warga. Barang bukti yang di sita berupa satu unit alat be rat, 120 liter solar, dan buku rekapan.
Selanjutnya di area penambangan material pasir di lahan warga sekitar Kaliboyong, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Kamis (11/6). Dari lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit alat berat, satu truk dam, 35 liter solar, alat penyaring, dan 30 kubik pasir yang sudah berada di depo serta 40 kubik pasir di lokasi yang belum disaring.
Kemudian, operasi di area pe nambangan batu kapur di Du sun Secang, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo pada Senin (15/6). Pihaknya mengamankan satu unit alat berat, material batu kapur sekitar 10 kubik. Ter akhir, operasi dilakukan di penambangan batu kapur yang berada di area pegunungan Dusun Sindon, Guwosari, Pajangan, Bantul, pada Rabu (17/6).
Di lokasi itu petugas menyita satu unit alat berat, tiga unit truk, dan 120 liter solar. "Sejauh ini ma sih tahap pemeriksaan," ungkapnya. Adapun untuk alat berat yang disita petugas sebagai barang bukti, satu unit untuk wi layah Sleman diamankan di Polda DIY. Sedangkan, untuk wilayah Bantul, Kulonprogo, dan Gunung kidul dititipkan di masingmasing Polres.
Kepala Dinas ESDM-PUP DIY Rani Sjam si nar si secara terpisah menya ta kan bahwa upaya penindakan ter hadap aktivitas tambang ilegal akan terus di la - kukan. Ada pun pihaknya menga ku, dari 85 perizinan yang masuk, setelah melakukan verifika si, ada sekitar 25 izin tambang yang telah diberikan re - komendasi. Reko men dasi tersebut se - lan jutnya akan menjadi bahan pertimba ngan bagi dinas ter - kait untuk me nerbitkan izin tambang.
Muji barnugroho
Dari operasi yang dige lar, polisi menyita empat alat be rat dan puluhan kubik material tambang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol An tonius Pujianito menga takan, pelaksanaan operasi di laku kan menindaklanjuti laporan Dinas ESDM-PUP DIY yang sebelumnya telah melakukan teguran dan peringatan kepada penambang.
Adapun peninda - kan pertama dilakukan di lokasi penambangan daerah Keboan Kidul, Gombang, Ponjong, Gunungkidul pada Selasa (9/6) lalu. "Di Gunungkidul itu penam bangan batu kapur," ka tanya, kemarin. Penambangan batu kapur itu dilakukan secara bebas di la han warga. Barang bukti yang di sita berupa satu unit alat be rat, 120 liter solar, dan buku rekapan.
Selanjutnya di area penambangan material pasir di lahan warga sekitar Kaliboyong, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Kamis (11/6). Dari lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit alat berat, satu truk dam, 35 liter solar, alat penyaring, dan 30 kubik pasir yang sudah berada di depo serta 40 kubik pasir di lokasi yang belum disaring.
Kemudian, operasi di area pe nambangan batu kapur di Du sun Secang, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo pada Senin (15/6). Pihaknya mengamankan satu unit alat berat, material batu kapur sekitar 10 kubik. Ter akhir, operasi dilakukan di penambangan batu kapur yang berada di area pegunungan Dusun Sindon, Guwosari, Pajangan, Bantul, pada Rabu (17/6).
Di lokasi itu petugas menyita satu unit alat berat, tiga unit truk, dan 120 liter solar. "Sejauh ini ma sih tahap pemeriksaan," ungkapnya. Adapun untuk alat berat yang disita petugas sebagai barang bukti, satu unit untuk wi layah Sleman diamankan di Polda DIY. Sedangkan, untuk wilayah Bantul, Kulonprogo, dan Gunung kidul dititipkan di masingmasing Polres.
Kepala Dinas ESDM-PUP DIY Rani Sjam si nar si secara terpisah menya ta kan bahwa upaya penindakan ter hadap aktivitas tambang ilegal akan terus di la - kukan. Ada pun pihaknya menga ku, dari 85 perizinan yang masuk, setelah melakukan verifika si, ada sekitar 25 izin tambang yang telah diberikan re - komendasi. Reko men dasi tersebut se - lan jutnya akan menjadi bahan pertimba ngan bagi dinas ter - kait untuk me nerbitkan izin tambang.
Muji barnugroho
(ftr)