Buron 1 Bulan, Oknum PNS Terlibat Narkoba Dibekuk
A
A
A
SUMENEP - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk jajaran reserse narkoba polres setempat, karena terlibat kasus narkoba.
Kini, tersangka yang berinisial HI (35), warga Kelurahan Karangduwak, Kecamatan Kota, Sumenep, itu meringkuk di balik jeruji besi mapolres setempat. Pelaku sempat buron dari kejaran petugas selama sebulan.
"Penangkapan pada tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan tersangka sabu sebelum," terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, kepada wartawan, Rabu (17/6/2015).
Menurut Hasanudin, saat itu polisi menangkap seorang tersangka kasus SS berinisial MA sebulan lalu. Ketika dilakukan pengembangan mengarah pada HI. Dimana barang bukti yang telah diamankan berupa sabu milik HI.
"Ternyata barang yang kita amankan adalah milik HI. Sehingga kami memburu HI dan menetapkan sebagai tersangka juga ketika berhasil ditangkap," pungkasnya.
Kini, tersangka yang berinisial HI (35), warga Kelurahan Karangduwak, Kecamatan Kota, Sumenep, itu meringkuk di balik jeruji besi mapolres setempat. Pelaku sempat buron dari kejaran petugas selama sebulan.
"Penangkapan pada tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan tersangka sabu sebelum," terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, kepada wartawan, Rabu (17/6/2015).
Menurut Hasanudin, saat itu polisi menangkap seorang tersangka kasus SS berinisial MA sebulan lalu. Ketika dilakukan pengembangan mengarah pada HI. Dimana barang bukti yang telah diamankan berupa sabu milik HI.
"Ternyata barang yang kita amankan adalah milik HI. Sehingga kami memburu HI dan menetapkan sebagai tersangka juga ketika berhasil ditangkap," pungkasnya.
(san)