Dorong Perusahaan Segera Daftarkan Pekerja

Rabu, 17 Juni 2015 - 11:15 WIB
Dorong Perusahaan Segera...
Dorong Perusahaan Segera Daftarkan Pekerja
A A A
PALEMBANG - Badan Penyeleng gara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel mencatat masih ada sekitar 10.000 perusahaan diSumsel baik skala besar, menengah dan kecil yang belum mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal BPJS Ketenagakerjaan efektif beroperasi 1 Juli 2015 mendatang. “Kalau di Sumsel hingga saat ini tercatat ada 4.000 perusahaan yang telah terdaftar menja di peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap semua perusahaan mau mendaftarkan diri jadi peserta.

Jika tidak, kami akan berikan sanksi sesuai undangundang yang berlaku,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Umar din Lubis, saat menggelar so sia lisasi dan pasar murah sembako di kawasan Kambang Iwak, ke marin. Untuk memaksimalkan potensi jumlah perusahaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta, pihaknya berencana akan menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kerja sama tersebut diharap kan d apat membantu pihaknya men deteksi perusahaan ma na yang belum mendaftarkan diri se bagai peserta BPJS Kete nagaker jaan. Disamping itu pula, pihak nya juga akan mengajak per bankan untuk memasukkan salah satu syarat untuk menda patkan pinjaman kredit usaha berupa mempersyaratkan untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Target kami sampai akhir tahun ini dapat menambah hing ga 100.000 peserta lagi. Jumlah pekerja yang tercatat menjadipeserta di Sumsel baru 223.000 dari total 1,2 juta pekerja formal atau sekitar 20%. Sedangkan jumlah peserta dari sektor informal baru terealisir 30.000 peserta dari total 2,4 juta pekerja,” jelasnya.

Dia menjelaskan ada tiga program BPJS yang selama ini melindungi peserta yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian. Sedangkan per 1 Juli mendatang peserta juga akan mendapatkan Jaminan Pensiun meskipun pekerja berasal dari bidang informal. Bahkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) bersama TNI dan Polri wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sampai saat ini baru 14 dari 60 pemerintah daerah di Sumbagsel yang telah mengalokasikan anggaran iuran kepesertaan dalam APBD tahun 2015. Sementara itu, Sekda Sumsel Mukti Sulaiman menambahkan dilingkungan pemprov Sumsel setidaknya ada 7.043 PNS yang akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk alokasi iuran akan diambil dari APBD Sumsel. Ini harus diikuti karena sesuai deng an amanat UU,” katanya. Pada kegiatan sosialisasi itu pula, BPJS Ketenagakerjaan menggelar pasar murah yang ditu jukan bagi masyarakat hadir. Dalam pasar murah ini disiapkan 4.000 paket sembako dengan rincian beras 5 kg, gula pasir 2 kg, dan minyak goreng 2 liter. Masyarakat cukup menunjukkan kupon yang telah diberikan panitia. Untuk mendapatkan satu kupon itu masyarakat harus mengeluarkan uang Rp57.500.

Darfian jaya suprana
(bbg)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved