Dorong Perusahaan Segera Daftarkan Pekerja

Rabu, 17 Juni 2015 - 11:15 WIB
Dorong Perusahaan Segera Daftarkan Pekerja
Dorong Perusahaan Segera Daftarkan Pekerja
A A A
PALEMBANG - Badan Penyeleng gara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel mencatat masih ada sekitar 10.000 perusahaan diSumsel baik skala besar, menengah dan kecil yang belum mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal BPJS Ketenagakerjaan efektif beroperasi 1 Juli 2015 mendatang. “Kalau di Sumsel hingga saat ini tercatat ada 4.000 perusahaan yang telah terdaftar menja di peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap semua perusahaan mau mendaftarkan diri jadi peserta.

Jika tidak, kami akan berikan sanksi sesuai undangundang yang berlaku,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Umar din Lubis, saat menggelar so sia lisasi dan pasar murah sembako di kawasan Kambang Iwak, ke marin. Untuk memaksimalkan potensi jumlah perusahaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta, pihaknya berencana akan menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kerja sama tersebut diharap kan d apat membantu pihaknya men deteksi perusahaan ma na yang belum mendaftarkan diri se bagai peserta BPJS Kete nagaker jaan. Disamping itu pula, pihak nya juga akan mengajak per bankan untuk memasukkan salah satu syarat untuk menda patkan pinjaman kredit usaha berupa mempersyaratkan untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Target kami sampai akhir tahun ini dapat menambah hing ga 100.000 peserta lagi. Jumlah pekerja yang tercatat menjadipeserta di Sumsel baru 223.000 dari total 1,2 juta pekerja formal atau sekitar 20%. Sedangkan jumlah peserta dari sektor informal baru terealisir 30.000 peserta dari total 2,4 juta pekerja,” jelasnya.

Dia menjelaskan ada tiga program BPJS yang selama ini melindungi peserta yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian. Sedangkan per 1 Juli mendatang peserta juga akan mendapatkan Jaminan Pensiun meskipun pekerja berasal dari bidang informal. Bahkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) bersama TNI dan Polri wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sampai saat ini baru 14 dari 60 pemerintah daerah di Sumbagsel yang telah mengalokasikan anggaran iuran kepesertaan dalam APBD tahun 2015. Sementara itu, Sekda Sumsel Mukti Sulaiman menambahkan dilingkungan pemprov Sumsel setidaknya ada 7.043 PNS yang akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk alokasi iuran akan diambil dari APBD Sumsel. Ini harus diikuti karena sesuai deng an amanat UU,” katanya. Pada kegiatan sosialisasi itu pula, BPJS Ketenagakerjaan menggelar pasar murah yang ditu jukan bagi masyarakat hadir. Dalam pasar murah ini disiapkan 4.000 paket sembako dengan rincian beras 5 kg, gula pasir 2 kg, dan minyak goreng 2 liter. Masyarakat cukup menunjukkan kupon yang telah diberikan panitia. Untuk mendapatkan satu kupon itu masyarakat harus mengeluarkan uang Rp57.500.

Darfian jaya suprana
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9733 seconds (0.1#10.140)