Polres Serang Amankan 1.200 Botol Miras

Rabu, 17 Juni 2015 - 08:20 WIB
Polres Serang Amankan...
Polres Serang Amankan 1.200 Botol Miras
A A A
SERANG - Menjelang datangnya Bulan Ramadan, sebanyak 1.200 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Serang dari sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.

"Ini tindak lanjut kebijakan Bapak Kapolri, kita berhasil mengamankan 1.200 botol. Selain dari tempat hiburan malam, kita berhasil temukan dari gudangnya dan rumah," kata Kapolres Serang AKBP Nunung Syafrudin kepada wartawan di Mapolres Serang, Selasa (16/6/2015).

Selain berhasil mengamankan barang bukti miras, Polres Serang juga berhasil membekuk dua orang tersangka dari industri rumahan miras yang berada di wilayah Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

"Ini belum pasti KW, mesti uji lab dulu, tapi yang pasti ini miras dan mempunyai kadar alkohol tinggi hingga 40 persen," jelasnya.

Kabag Ops Polres Serang AKP Yoga mengatakan, pihaknya berhasil membongkar peredaran dan penjualan minuman keras ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita amankan miras oplosan juga yang diproduksi rumahan. Cara pembuatannya pun asal-asalan tanpa melihat kadar campurannya. Bahan campurannya pun berbahaya, tidak terdaftar di Kemenkes," katanya

Ia mengungkapkan, penjual miras oplosan ini mempunyai untung yang besar. Per plastik dijual seharga Rp30 ribu. Miras tersebut dijual di toko jamu yang berada di wilayah hukum Polres Serang.

"Akan terus kita lakukan razia, apalagi menjelang bulan puasa, jangan sampai memakan korban akibat miras," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.140)