Jurnalis Perempuan di Semarang Aksi Kecam Kekerasan Anak
A
A
A
SEMARANG - Jaringan Jurnalis Perempuan Jawa Tengah dan Yayasan Bunda Perlindungan Anak Jawa Tengah, hari ini menggelar aksi damai di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Mereka menuntut perlindungan yang pasti atas negara kepada anak–anak Indonesia dari ancaman kekerasan, khususnya melihat kasus kematian Angeline (8), di Bali.
Pada aksi yang juga diikuti beberapa orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Setara dan sejumlah mahasiswi ini, mereka melihat sejauh ini perlindungan terhadap anak–anak masih belum maksimal.
“Kasus Angeline membuka mata kami, bahwa anak–anak adalah kelompok paling rentan jadi korban. Kisah tragis Angeline mungkin saja dialami oleh anak–anak lain di luar sana,” ungkap Shinta Ardan, Koordinator Aksi, Selasa (16/6/2015).
Untuk kasus Angeline, mereka menuntut kepolisian otoritas setempat mengusutnya tuntas. Mereka ingin polisi mengungkap siapa dalang pembunuhan Angeline, bukan hanya eksekutor.
“Kalau Polda Bali tidak bisa, kami ingin agar Mabes Polri saja yang menangani. Hukum mati pelaku pelecehan seksual dan pembunuh anak,” tambahnya.
Aksi yang diikuti puluhan perempuan itu, ada aksi bagi–bagi bunga mawar. Bunga dibagikan kepada pengendara maupun polisi yang menjaga aksi damai siang itu.
Shinta menyebut, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tiap tahunnya telah terjadi 3.700 kasus kekerasan terhadap anak atau rata–rata 13–15 kasus tiap harinya, mulai kekerasa seksual, fisik, hingga narkoba.
Mereka menuntut perlindungan yang pasti atas negara kepada anak–anak Indonesia dari ancaman kekerasan, khususnya melihat kasus kematian Angeline (8), di Bali.
Pada aksi yang juga diikuti beberapa orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Setara dan sejumlah mahasiswi ini, mereka melihat sejauh ini perlindungan terhadap anak–anak masih belum maksimal.
“Kasus Angeline membuka mata kami, bahwa anak–anak adalah kelompok paling rentan jadi korban. Kisah tragis Angeline mungkin saja dialami oleh anak–anak lain di luar sana,” ungkap Shinta Ardan, Koordinator Aksi, Selasa (16/6/2015).
Untuk kasus Angeline, mereka menuntut kepolisian otoritas setempat mengusutnya tuntas. Mereka ingin polisi mengungkap siapa dalang pembunuhan Angeline, bukan hanya eksekutor.
“Kalau Polda Bali tidak bisa, kami ingin agar Mabes Polri saja yang menangani. Hukum mati pelaku pelecehan seksual dan pembunuh anak,” tambahnya.
Aksi yang diikuti puluhan perempuan itu, ada aksi bagi–bagi bunga mawar. Bunga dibagikan kepada pengendara maupun polisi yang menjaga aksi damai siang itu.
Shinta menyebut, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tiap tahunnya telah terjadi 3.700 kasus kekerasan terhadap anak atau rata–rata 13–15 kasus tiap harinya, mulai kekerasa seksual, fisik, hingga narkoba.
(san)