Rokok Cukai Palsu Beredar Luas

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:29 WIB
Rokok Cukai Palsu Beredar...
Rokok Cukai Palsu Beredar Luas
A A A
GUNUNGKIDUL - Sejumlah toko kelontong di Gunungkidul ditengarai menjual rokok dengan cukai palsu.

Beruntung, petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindakop ESDM) berhasil mengamankan barang bukti da ri beberapa toko kecil di wilayah Kecamatan Patuk. Beberapa nama merek rokok yang diduga kuat memberikan la bel cukai palsu di antaranya adalah rokok dengan merek CC mild dan Bintang Samudera. Sedangkan satu merek rokok diketahui tanpa label cukai yang dipasarkan dengan nama JV moon.

Pihak produsen juga sengaja membuat bungkus rokok mirip dengan merek-merek rokok terkenal dengan harga premium. Untuk Bintang Samudera misalnya, bungkusnya menyerupai rokok Sampoerna Djisamsoe dan untuk CC mild mirip dengan GG mild yang beredar luas di masyarakat. Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindakop ESDM Gunung kidul Supriyadi menjelaskan, pihaknya memang tidak melakukan penyitaan.

Namun, beberapa sampel rokok diambil dari sejumlah toko kecil di dua kecama - tan, masing-masing Patuk dan Gedangsari. “Dari sampel yang ka mi ambil, semua memang meng gunakan pita cukai palsu dan cukai kedaluwarsa,” ucapnya kepada wartawan, kemarin. Dijelaskannya, keberadaan rokok-rokok tanpa cukai tersebut merugikan keuangan negara.

Pihaknya meminta kepada para pedagang berhati-hati menerima produk rokok yang di tengarai merugikan keuangan negara dengan cukai rokok yang tidak dibayarkan tersebut. “Kami sementara sosialisasi. Namun ke depan, kami akan tindak tegas berupa penyitaan,” katanya.

Sementara, Wakil ketua komisi B DPRD Gunungkidul Edi Susilo berharap ada upaya tegas dari penegak hukum untuk mengungkap kasus rokok dengan cukai palsu tersebut. Ini lanta ran selama ini cukai rokok turut serta dalam pembangunan di daerah lewat bagi hasil cukai rokok. “Ini jelas merugikan keuangan negara dan mengurangi hasil cukai negara. Kami berharap ada tindakan tegas,” ucapnya.

Menurutnya, para pedagang juga harus mendapatkan pembinaan termasuk untuk menolak menjual rokok tanpa cukai atau cukai rokok yang ditengarai palsu tersebut. “Ini tugas kepolisian juga. Jadi semestinya ada upaya menyita rokok-rokok dengan cukai palsu tersebut,” tandas politikus PAN ini.

Suharjono
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)