Banyak Incumbent Pakai Jalur Perseorangan
A
A
A
SERDANGBEDAGAI - Calon petahana (incumbent) di beberapa daerah, kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Menariknya mereka lebih memilih jalur perseorangan dibanding melalui partai politik (parpol).
Misalnya saja Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Marganti Manullang yang menyatakan diri akan maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada Humbahas 2015 melalui jalur perseorangan. Marganti yang sudah menjabat wakil bupati selama dua periode mendampingi Maddin Sihombing tersebut menyerahkan sebanyak 26.315 fotokopi KTP syarat dukungan kepada KPU Humbahas. Marganti Manullang mengatakan, memilih jalur perseorangan sebagai bukti bahwa dia maju atas dukungan masyarakat. Selain itu menjadi bukti bahwa tiket yang digunakan adalah doa restu masyarakat.
“Kami memilih jalur perseorangan karena memang itulah keinginan rakyat. Saya maju atas nama rakyat dan didukung rakyat. Itulah tiket yang saya gunakan untuk memenangkan pilkada mendatang,” ungkapnya kepadaKORAN SINDO MEDAN, Senin (15/6), di Do-loksanggul. Marganti memaparkan, maju sebagai calon kepala dae-rah lebih didasari tanggung jawab atas tugas-tugas pelayan masyarakat, serta pengalamannya selama dua periode menjadi wakil bupati Humbahas.
Hal itu menjadi ruang pelajaran dan pengalaman untuk me-lan-jutkan pembangunan daerah yang baik dan merata. “Itu tanggung jawab kami, secara pribadi ada panggilan jiwa untuk me-lanjutkan pembangunan ini. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk satu hati dalam melanjutkan pem-ba-ngunan ini,” paparnya. Hal yang sama dilakukan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Syahrianto. Dia mendatangi Kantor Komisi Pe-milihan Umum (KPU) Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (15/6).
Bersama beberapa orang yang mendampinginya, Syarianto menyerahkan berkas persyaratan dukungan untuk jalur perseorangan. Syahrianto berniat jadi bakal calon bupati menggandeng M Riski Ramadhan Hasibuan. Untuk persyaratan itu, keduanya mengklaim telah memiliki 61.000 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau keterangan administrasi kependudukan lainnya. Semua berkas diserahkan kepada Ketua KPU, M Sofyan.
“Dukungan ini berasal dari warga di 17 kecamatan, jumlahnya se-banyak 61.000-an,” ucap Syah-rianto. Untuk jalur perseorangan, KPU Sergai mensyaratkan dukungan minimal 47.686 jiwa, atau 7,5% dari jumlah data agregat kependudukan Sergai yang dilansir Mendagri ke KPUD Sergai sebanyak 635.809 jiwa Sebelumnya pada Jumat (12/6), Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar, menyerahkan berkas persyaratan dukungan sebanyak 46.774 fotokopi KTP atau 9,4% sebagai syarat bakal calon bupati melalui jalur perseorangan.
Tigor Panusunan Sirega pun menggandeng Erik Adtrada Ritonga sebagai bakal calon bupati. Sayangnya saat diminta tanggapannya mengapa memilih jalur perseorangan, Tigor enggan menjelaskannya. “Nanti saja, saya capek kali ini, nanti ada temu pers untuk itu,” katanya. Sementara itu, di hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati jalur persorangan, kemarin, di Kota Pema-tang-siantar tercatat ada tujuh bakal calon yang mendaftar ke KPU se-tempat.
Ketua KPUPematangsiantar, Mangasitua Purba, mengatakan, akan memeriksa kelengkapan berkas dukungan sesuai ketentuan dan memverifikasi salinan dukungan secara administrasi dan faktual. Sementara di Kabupaten Simalungun, ada dua pasangan yang menyerahkan berkas dukungan jalur perseorangan, yakni Zulkarnaen Damanik-Sugito dan Lindung Gurning-Burhanuddin Sinaga.
Sementara itu, Pilkada Kota Medan sudah dapat dipastikan tidak ada calon yang maju lewat jalur perseorangan. Hingga pendaftaran dukungan ditutup Senin (15/6), belum ada satu pun yang mendaftar melalui jalur perseorangan. "Dengan demikian otomatis jalur per-seorangan tidak ada untuk Pilkada Medan," kata Ketua KPU Medan Pandapotan Tamba kepada wartawan di kantornya Jalan Kejaksaan, Medan.
Pandapotan memastikan tidak akan ada perpanjangan waktu lagi meskipun tidak ada yang mendaftar. Sebab, sudah diatur dalam peraturan KPU bahwa ada atau tidak yang menyerahkan dukungan calon perseorangan, tahapan harus tetap berjalan sesuai jadwal.
Lebih Pasti dan Lebih Cepat Bergerak Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengatakan fenomena banyaknya incumbent maju dari jalur perseorangan sebenarnya sudah dimulai dari Pilkada Batubara lalu dimana OK Arya Zulkarnain yang juga Ketua Golkar Batubara memilih untuk tidak diusung oleh partai.
Pada akhir-nya yang bersangkutan menang dan tetap masih bisa memimpin DPD Partai Golkar Batubara. Dalam hal ini incumbent sepertinya lebih nyaman memakai jalur perseorangan karena lebih pasti.Selain itu bisa me-mulai lebih dulu bergerak melakukan langkah-langkah strategi pemenangan. Saat ini ada kecenderungan incumbent tidak ingin terjebakdengantarikulurkepentingan internal parpol dalam mengusung pasang-an calon.
Seperti diketahui, partai politik (parpol) biasanya baru menetapkan pilihan mengusung calon di detik terakhir saking kuatnya tarik-menarik kepentingan. Apalagi jika parpol yg digunakan masih berkonflik seperti Partai Golkar dan PPP. “Mereka mungkin khawatir terlalu panjang tarik-menarik kepentingan sehingga waktu yang harusnya digunakan untuk pemenangan tersita hanya untuk menunggu keputusan partai," kata Dadang.
Disamping itu, melalui jalur perseorangan dianggap bisa leluasa menetapkan siapa calon wakil pendampingnya tanpa harus dipaksakan berpasangan dengan pilihan partai yang belum tentu sejalan. "Kejadian ini sebenarnya kritik kepada parpol bahwa semakin banyak yang tidak percaya dengan proses penjaringan internal partai yang terlalu lama dan berteletele," ujarnya.
Baringin lumban gaol/ erdian wirajaya/ sartana nasution/ m rinaldi khair/ ant
Misalnya saja Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Marganti Manullang yang menyatakan diri akan maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada Humbahas 2015 melalui jalur perseorangan. Marganti yang sudah menjabat wakil bupati selama dua periode mendampingi Maddin Sihombing tersebut menyerahkan sebanyak 26.315 fotokopi KTP syarat dukungan kepada KPU Humbahas. Marganti Manullang mengatakan, memilih jalur perseorangan sebagai bukti bahwa dia maju atas dukungan masyarakat. Selain itu menjadi bukti bahwa tiket yang digunakan adalah doa restu masyarakat.
“Kami memilih jalur perseorangan karena memang itulah keinginan rakyat. Saya maju atas nama rakyat dan didukung rakyat. Itulah tiket yang saya gunakan untuk memenangkan pilkada mendatang,” ungkapnya kepadaKORAN SINDO MEDAN, Senin (15/6), di Do-loksanggul. Marganti memaparkan, maju sebagai calon kepala dae-rah lebih didasari tanggung jawab atas tugas-tugas pelayan masyarakat, serta pengalamannya selama dua periode menjadi wakil bupati Humbahas.
Hal itu menjadi ruang pelajaran dan pengalaman untuk me-lan-jutkan pembangunan daerah yang baik dan merata. “Itu tanggung jawab kami, secara pribadi ada panggilan jiwa untuk me-lanjutkan pembangunan ini. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk satu hati dalam melanjutkan pem-ba-ngunan ini,” paparnya. Hal yang sama dilakukan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Syahrianto. Dia mendatangi Kantor Komisi Pe-milihan Umum (KPU) Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (15/6).
Bersama beberapa orang yang mendampinginya, Syarianto menyerahkan berkas persyaratan dukungan untuk jalur perseorangan. Syahrianto berniat jadi bakal calon bupati menggandeng M Riski Ramadhan Hasibuan. Untuk persyaratan itu, keduanya mengklaim telah memiliki 61.000 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau keterangan administrasi kependudukan lainnya. Semua berkas diserahkan kepada Ketua KPU, M Sofyan.
“Dukungan ini berasal dari warga di 17 kecamatan, jumlahnya se-banyak 61.000-an,” ucap Syah-rianto. Untuk jalur perseorangan, KPU Sergai mensyaratkan dukungan minimal 47.686 jiwa, atau 7,5% dari jumlah data agregat kependudukan Sergai yang dilansir Mendagri ke KPUD Sergai sebanyak 635.809 jiwa Sebelumnya pada Jumat (12/6), Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar, menyerahkan berkas persyaratan dukungan sebanyak 46.774 fotokopi KTP atau 9,4% sebagai syarat bakal calon bupati melalui jalur perseorangan.
Tigor Panusunan Sirega pun menggandeng Erik Adtrada Ritonga sebagai bakal calon bupati. Sayangnya saat diminta tanggapannya mengapa memilih jalur perseorangan, Tigor enggan menjelaskannya. “Nanti saja, saya capek kali ini, nanti ada temu pers untuk itu,” katanya. Sementara itu, di hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati jalur persorangan, kemarin, di Kota Pema-tang-siantar tercatat ada tujuh bakal calon yang mendaftar ke KPU se-tempat.
Ketua KPUPematangsiantar, Mangasitua Purba, mengatakan, akan memeriksa kelengkapan berkas dukungan sesuai ketentuan dan memverifikasi salinan dukungan secara administrasi dan faktual. Sementara di Kabupaten Simalungun, ada dua pasangan yang menyerahkan berkas dukungan jalur perseorangan, yakni Zulkarnaen Damanik-Sugito dan Lindung Gurning-Burhanuddin Sinaga.
Sementara itu, Pilkada Kota Medan sudah dapat dipastikan tidak ada calon yang maju lewat jalur perseorangan. Hingga pendaftaran dukungan ditutup Senin (15/6), belum ada satu pun yang mendaftar melalui jalur perseorangan. "Dengan demikian otomatis jalur per-seorangan tidak ada untuk Pilkada Medan," kata Ketua KPU Medan Pandapotan Tamba kepada wartawan di kantornya Jalan Kejaksaan, Medan.
Pandapotan memastikan tidak akan ada perpanjangan waktu lagi meskipun tidak ada yang mendaftar. Sebab, sudah diatur dalam peraturan KPU bahwa ada atau tidak yang menyerahkan dukungan calon perseorangan, tahapan harus tetap berjalan sesuai jadwal.
Lebih Pasti dan Lebih Cepat Bergerak Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengatakan fenomena banyaknya incumbent maju dari jalur perseorangan sebenarnya sudah dimulai dari Pilkada Batubara lalu dimana OK Arya Zulkarnain yang juga Ketua Golkar Batubara memilih untuk tidak diusung oleh partai.
Pada akhir-nya yang bersangkutan menang dan tetap masih bisa memimpin DPD Partai Golkar Batubara. Dalam hal ini incumbent sepertinya lebih nyaman memakai jalur perseorangan karena lebih pasti.Selain itu bisa me-mulai lebih dulu bergerak melakukan langkah-langkah strategi pemenangan. Saat ini ada kecenderungan incumbent tidak ingin terjebakdengantarikulurkepentingan internal parpol dalam mengusung pasang-an calon.
Seperti diketahui, partai politik (parpol) biasanya baru menetapkan pilihan mengusung calon di detik terakhir saking kuatnya tarik-menarik kepentingan. Apalagi jika parpol yg digunakan masih berkonflik seperti Partai Golkar dan PPP. “Mereka mungkin khawatir terlalu panjang tarik-menarik kepentingan sehingga waktu yang harusnya digunakan untuk pemenangan tersita hanya untuk menunggu keputusan partai," kata Dadang.
Disamping itu, melalui jalur perseorangan dianggap bisa leluasa menetapkan siapa calon wakil pendampingnya tanpa harus dipaksakan berpasangan dengan pilihan partai yang belum tentu sejalan. "Kejadian ini sebenarnya kritik kepada parpol bahwa semakin banyak yang tidak percaya dengan proses penjaringan internal partai yang terlalu lama dan berteletele," ujarnya.
Baringin lumban gaol/ erdian wirajaya/ sartana nasution/ m rinaldi khair/ ant
(ars)