Polda Sumut Ciduk 10 Pasangan Mesum
A
A
A
MEDAN - Sub Direktorat (Subdit) IV/ Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut kembali menciduk sepuluh pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Medan Deli, Minggu (14/6/2015).
Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut Kompol Faisal Napitupulu mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2015 menjelang pelaksanaan Bulan Ramadan
"Kesepuluh pasangan yang bukan suami istri ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Memang, hotel ini sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kita," katanya.
Selain menciduk 10 pasangan yang bukan suami istri, petugas juga mengamankan satu orang kasir hotel tersebut berinisial AT.
"Fokus pemeriksaan kita adalah pengungkapan jaringan perdagangan manusia. Siapa tahu ada di antara mereka ini (pelaku) atau jaringan mucikari, seperti yang kami amankan sebelumnya," ujarnya.
Dia memaparkan, sepuluh pasangan bukan suami istri yang diamankan itu yakni MGS, AN, AG, KS, W, M, H, DP, HSB, E, S, D, LL, SS, H, SA, DY, SM, A, dan SI.
"Identitas ke 10 pasangan ini sedang ditelusuri untuk pengembangan kasusnya," sebutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan hal serupa terhadap sejumlah hotel dan tempat tempat tertentu yang belakangan menjamur di Kota Medan, seperti yang ada di sepanjang Jalan Biduk, Kecamatan Medan Baru, Jalan Negara, Jalan Aksara, serta sejumlah lokasi lainnya.
"Banyak tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi, maka semua itu akan kita sikat. Apalagi saat ini menjelang Bulan Ramadan," tegasnya.
Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut Kompol Faisal Napitupulu mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2015 menjelang pelaksanaan Bulan Ramadan
"Kesepuluh pasangan yang bukan suami istri ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Memang, hotel ini sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kita," katanya.
Selain menciduk 10 pasangan yang bukan suami istri, petugas juga mengamankan satu orang kasir hotel tersebut berinisial AT.
"Fokus pemeriksaan kita adalah pengungkapan jaringan perdagangan manusia. Siapa tahu ada di antara mereka ini (pelaku) atau jaringan mucikari, seperti yang kami amankan sebelumnya," ujarnya.
Dia memaparkan, sepuluh pasangan bukan suami istri yang diamankan itu yakni MGS, AN, AG, KS, W, M, H, DP, HSB, E, S, D, LL, SS, H, SA, DY, SM, A, dan SI.
"Identitas ke 10 pasangan ini sedang ditelusuri untuk pengembangan kasusnya," sebutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan hal serupa terhadap sejumlah hotel dan tempat tempat tertentu yang belakangan menjamur di Kota Medan, seperti yang ada di sepanjang Jalan Biduk, Kecamatan Medan Baru, Jalan Negara, Jalan Aksara, serta sejumlah lokasi lainnya.
"Banyak tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi, maka semua itu akan kita sikat. Apalagi saat ini menjelang Bulan Ramadan," tegasnya.
(zik)