Polda Bali Tunjuk Pengacara Baru untuk Ibu Angkat Angeline
A
A
A
DENPASAR - Pascamundurnya Bernardin sebagai pengacara Margriet Chiristina Megawe alias Margareta ibu angkat Angeline, polisi kembali menunjuk pengancara baru yaitu Doktor Simon Nahak.
Sayangnya, Simon Nahak pun menolak untuk menjadi kuasa huku m Margareta dengan alasan kasus yang terlalu berat dan beresiko untuknya.
"Ini kasusnya terlalu berat dan berisiko," beber ketua Aliansi Advokat Indonesia ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (14/06/2015)
Akhirnya polisi pun berhasil menadaptkan pengacara yang bersedia menjadi pendamping hukum bagi Margareta yaitu Ali Sodikin.
Saat dikonfirmasi Ali Sodikin membenarkan dirinya siap untuk mendampingi Margareta dalam kasus penelantaran anak dan menyebutkan sudah berbicara dengan kliennya tersebut. "Ya saya bersedia untuk jadi pengacaranya dia," pungkasnya.
Sayangnya, Simon Nahak pun menolak untuk menjadi kuasa huku m Margareta dengan alasan kasus yang terlalu berat dan beresiko untuknya.
"Ini kasusnya terlalu berat dan berisiko," beber ketua Aliansi Advokat Indonesia ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (14/06/2015)
Akhirnya polisi pun berhasil menadaptkan pengacara yang bersedia menjadi pendamping hukum bagi Margareta yaitu Ali Sodikin.
Saat dikonfirmasi Ali Sodikin membenarkan dirinya siap untuk mendampingi Margareta dalam kasus penelantaran anak dan menyebutkan sudah berbicara dengan kliennya tersebut. "Ya saya bersedia untuk jadi pengacaranya dia," pungkasnya.
(nag)