Motif Pembagian Warisan Tidak Merata Dalam Pembunuhan Angeline Mencuat
A
A
A
DENPASAR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menyatakan motif dari kematian Angeline (8) ini disebabkan pembagian warisan yang tidak merata dari Margriet Christina Megawe alias Margareta kepada anak-anaknya.
Juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A, Siti Sapurah mengatakan bahwa motif pembunuhan Angeline itu jelas karena harta warisan.
Berdasarkan akta warisan menyebutkan bahwa Angeline akan mendapatkan 40% warisan dari Margareta.
"Ketika ibu angkatnya meninggal maka sisanya yang 60 persen itu juga akan jatuh kepada Angeline," paparnya.
Dia menjelaskan, sementara kedua anak kandung Margareta yaitu Ivon dan Christin tidak mendapatkan warisan apapapun. "Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, dan di dalam akta warisan menyebutkan seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa Angeline menjadi anak angkat Margareta sejak umur tiga hari yang diambil dari pasangan suami istri Rosidik dan Hamidah dari Banyuwangi.
Juru bicara sekaligus pendamping hukum P2TP2A, Siti Sapurah mengatakan bahwa motif pembunuhan Angeline itu jelas karena harta warisan.
Berdasarkan akta warisan menyebutkan bahwa Angeline akan mendapatkan 40% warisan dari Margareta.
"Ketika ibu angkatnya meninggal maka sisanya yang 60 persen itu juga akan jatuh kepada Angeline," paparnya.
Dia menjelaskan, sementara kedua anak kandung Margareta yaitu Ivon dan Christin tidak mendapatkan warisan apapapun. "Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, dan di dalam akta warisan menyebutkan seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa Angeline menjadi anak angkat Margareta sejak umur tiga hari yang diambil dari pasangan suami istri Rosidik dan Hamidah dari Banyuwangi.
(nag)