Polda Bali Dalami Kasus Penelantaran Angeline

Minggu, 14 Juni 2015 - 13:27 WIB
Polda Bali  Dalami Kasus Penelantaran Angeline
Polda Bali Dalami Kasus Penelantaran Angeline
A A A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe alias Margareta ibu angkat Angeline sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak oleh Polda Bali, Minggu (14/06/2015).

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan masih mendalami kasus pembunuhan anak kelas II SD itu, apakah kasus penelantaran anak ada kaitannya dengan pembunuhan Angeline.

"Nanti setelah kami kembangkan dalam pemeriksaan, apakah nanti ada kaitaannya atau tidak masih kami dalami," jelasnya, di Mapolda Bali, Denpasar.

Dijelasan, paling tidak pihaknya akan mendapatkan keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa seseorang tersangka atas perbuatan pidanan atas laporan tentang kasus penelantaran anak.

Polda saat ini baru menetapkan Margareta menjadi tersangka penelataran anak. Sementara untuk kasus pembunuhan Angeline Polda Bali baru menetapkan Agus mantan pembantu ibu angkat Angeline sebagai tersangka.

Seperti diketahui Angeline ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Angeline sendiri dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margareta pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3933 seconds (0.1#10.140)