Pabrik Mie Berformalin di Cirebon Digerebek Aparat

Jum'at, 12 Juni 2015 - 19:40 WIB
Pabrik Mie Berformalin...
Pabrik Mie Berformalin di Cirebon Digerebek Aparat
A A A
CIREBON - Sebuah pabrik olahan mie yang diduga berformalin digerebek aparat Polres Cirebon Kota di Desa Gesik, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, (12/6/2015).

Penggerebekan dilakukan setelah instansi terkait menemukan peredarannya di salah satu pasar tradisional di Kota Cirebon.

Dalam penggerebekan itu, pemilik pabrik dan delapan karyawannya diamankan untuk dimintai keterangan. Saat penggerebekan, polisi menemukan bahan-bahan berbahaya yang dicampurkan saat proses pembuatan mie, seperti formalin, boraks, tawas, maupun soda api.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki mengemukakan, penggerebekan itu bermula dari sidak Dinkes di Pasar Harjamukti, Kota Cirebon.

"Petugas Dinkes menemukan, mie yang dijual di sana positif mengandung formalin setelah melakukan sampel dan hasilnya berwarna ungu. Dari situ kami langsung kembangkan," terangnya sesuai penggerebekan.

Bahkan, lanjut dia, kandungan formalinnya mencapai 200 mili sehingga dipandang berbahaya untuk kesehatan manusia. Saat penggerebekan sendiri, para karyawan tengah beraktivitas.

Dalam sehari, pabrik tersebut diketahui bisa memproduksi mie dua ton. Selain di Kota Cirebon, mie tersebut juga dipasarkan di daerah lain di wilayah Cirebon hingga Tegal, Jawa Tengah.

Polisi pun menghentikan aktivitas pabrik dan memasang garis polisi. Selain pemilik pabrik dan karyawan, polisi juga mengamankan mie basah olahan yang telah diproduksi serta bahan-bahan berbahaya lain, seperti lima jerigen formalin, boraks, dan mie, yang ditemukan di pabrik tersebut sebagai barang bukti.

Bukan hanya itu, pedagang mie di Pasar Harjamukti pun turut diamankan pihaknya sebagai saksi. Dia memastikan, tanggung jawab terletak pada pemilik pabrik, Dede. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 136 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan makanan yang disantap. Masyarakat diminta memastikan kebersihan makanan sebelum menikmatinya mengingat masih banyak makanan yang diolah dalam kondisi tak higienis.

"Terutama umat muslim yang sebentar lagi akan menunaikan ibadah puasa. Kandungan berbahaya pada makanan akan terasa dampak negatifnya kelak," tuturnya.

Sementara, pemilik pabrik, Dede mengaku, pabrik tersebut dijalankan sebagai warisan dari orang tuanya. Aktivitas di pabrik itu sendiri telah dimulai sejak sekitar tahun 2000.

"Saya tidak tahu persis soal bahayanya. Formalin itu cuma diberi pada lapisan luar olahan mie saat direndam," ungkapnya.

Dia membela diri, formalin itu untuk mengawetkan mie yang diolah. Jika tak menggunakan formalin, mie yang dihasilkan akan lembek karena kadar airnya tergolong banyak.

Aktivitas produksi, lanjut dia, dilakukan 4-5 hari dalam seminggu. Dia mengakui, mie hasil produksinya didistribusikan pula hingga ke Tegal.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)