Ada Bercak Darah di Kamar Agus dan Ibu Angkat Angeline
A
A
A
DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Komnas PA Naomi Werdi Sastro menyatakan, Polisi telah memiliki bukti baru terkait kasus pembunuhan Angeline.
Naomi mengatakan, bahwa saat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar bersama tim Mabes Polri menemukan ada bercak darah di kamar tersangka Agus dan Margareta ibu angkat Angeline.
"Kami tidak bisa menyebutkan lebih spesifik dimana tepatnya darah itu. Tapi yang jelas kami menemukan bukti baru, bahwa ada darah di kamar si pelaku dan ibu angkat Angeline," jelasnya, di Denpasar, Jumat (12/06/2015).
Sayangnya dia tidak mau menyebutkan dimana saja tepatnya darah itu, apakah di dinding, di lantai atau di pintu kedua kamar itu.
"Yang berhak mengatakan penemuan baru ini adalah pihak kepolisian. Maaf kami tidak bisa memberitahukan pastinya," ujar perempuan berambut pendek ini.
Seperti diketahui bahwa hingga saat ini Polda Bali baru menetapkan Agus saja sebagi pelaku pembunuh Angeline.
Sementara Margareta ibu angkat Angeline hanya ditetapkan sebagai saksi. Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015 tepatnya pada pukul 15.00 Wita.
Setelah Angeline menghilang Margareta mengumumkan anaknya yang diambil dari Rosidik dan Hamidah ke media sosial dan membuat sayembara akan memberikan uang kepada siapa saja yang menemukan Angeline.
Namun pada Rabu 10 Juni 2015 Angeline yang baru berumur delapan tahun itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan bahkan mengenaskan.
Naomi mengatakan, bahwa saat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar bersama tim Mabes Polri menemukan ada bercak darah di kamar tersangka Agus dan Margareta ibu angkat Angeline.
"Kami tidak bisa menyebutkan lebih spesifik dimana tepatnya darah itu. Tapi yang jelas kami menemukan bukti baru, bahwa ada darah di kamar si pelaku dan ibu angkat Angeline," jelasnya, di Denpasar, Jumat (12/06/2015).
Sayangnya dia tidak mau menyebutkan dimana saja tepatnya darah itu, apakah di dinding, di lantai atau di pintu kedua kamar itu.
"Yang berhak mengatakan penemuan baru ini adalah pihak kepolisian. Maaf kami tidak bisa memberitahukan pastinya," ujar perempuan berambut pendek ini.
Seperti diketahui bahwa hingga saat ini Polda Bali baru menetapkan Agus saja sebagi pelaku pembunuh Angeline.
Sementara Margareta ibu angkat Angeline hanya ditetapkan sebagai saksi. Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015 tepatnya pada pukul 15.00 Wita.
Setelah Angeline menghilang Margareta mengumumkan anaknya yang diambil dari Rosidik dan Hamidah ke media sosial dan membuat sayembara akan memberikan uang kepada siapa saja yang menemukan Angeline.
Namun pada Rabu 10 Juni 2015 Angeline yang baru berumur delapan tahun itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan bahkan mengenaskan.
(sms)