TNI Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Jum'at, 12 Juni 2015 - 04:01 WIB
TNI Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
TNI Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
A A A
JOMBANG - Aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Jombang, Jawa Timur. Kedua pelaku penyelundupan dan barang bukti langsung diserahkan ke kantor polisi terdekat.

Ir (51) dan To (49), warga Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, Jawa Timur, hanya pasrah saat diamankan petugas di Kantor Polsek Gudo, Jombang.

Keduanya dibekuk oleh anggota TNI pada Rabu (10/6/2015), saat berusaha menyelundupkan pupuk bersubsidi dari wilayah Jombang ke Kabupaten Kediri.

Dari tangan keduanya, petugas juga berhasil mengamankan 1,4 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis seperti urea, ZA, dan phonska.

Polisi juga mengamankan satu buah mobil yang dipakai pelaku mengangkut pupuk tersebut beserta satu buah sepeda motor yang dipakai beraksi membeli pupuk dari kios-kios yang ada di wilayah Jombang.

Kapolsek Gudo AKP Yogas mengatakan, dalam menjalankan aksinya satu pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk membeli pupuk di kios-kios pupuk yang ada di wilayah Jombang.

"Setelah dapat, pupuk tersebut langsung dimasukkan ke mobil yang sudah menunggu di tempat terpisah," katanya, Kamis (11/6/2015).

Petugas TNI yang mendapat laporan dari warga langsung menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Gudo.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat Permendag Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6980 seconds (0.1#10.140)