Kecolongan Lagi, Siswa Tetap Coret-Coret

Kamis, 11 Juni 2015 - 08:41 WIB
Kecolongan Lagi, Siswa...
Kecolongan Lagi, Siswa Tetap Coret-Coret
A A A
PALEMBANG - Meski kelulusan SMP sudah diumumkan melalui sistem online kemarin, pelajar tetap saja merayakannya dengan melakukan konvoi liar di jalanan. Mereka bersuka cita dengan aksi coret-coret di be berapa pusat keramaian, seperti Kambang Iwak, Jembatan Ampera hingga Jakabaring.

Gaya bermotor ugal-ugalan ini mereka anggap sebagai luapan rasa gembira. Tidak hanya itu, atribut perayaan kelulusan juga mewarnai aksi mereka, seperti seragam yang sudah dicoret-coret dan lainnya. Sebagian ada yang terlihat kocar-kacir ketika didatangi anggota polisi yang memang siaga di titik ter tentu. Didapati semakin sore rombongan konvoi gabungan semakin banyak.

"Mereka kumpul di seputaran Kambang Iwak, tadinya di sekitar masjid, tapi saya usir karena cukup mengganggu," tutur Rahman, salah satu juru parkir Masjid Taqwa dibincangi kemarin. Menurutnya, konvoi para siswa pada saat kelulusan mestinya bisa ditekan pemerintah. Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, aksi mereka dianggap banyak melanggar lalu lintas.

Hal itu dikhawatirkan bisa membahayakan diri mereka sendiri. "Mereka kebanyakan tidak pakai helm, pasti juga belum punya SIM, dan bonceng bertiga. Kalau sudah begitu, kecelakaan baru tahu dia. Itulah pada kelulusan SMA lalu saya sudah ingatkan anak saya untuk tidak ikut-ikutan," bebernya.

Sementara itu, penjaga SMP Negeri 1 Palembang Husnul me ngatakan, aksi konvoi maupun coret-coret memang mengganggu dan tidak bermanfaat sama sekali. Akan lebih bagus kalau siswa yang lulus memberikan seragamnya yang masih layak kepada orang lain. "Gem bira selesai menempuh pendidikan tentu sah saja, tapi kalau gembiranya seperti ini jelas tidak ada manfaatnya.

Inilah bukti pengawasan yang kurang," ujar dia. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang Ahmad Zulinto menegaskan, setiap sekolah mestinya mencegah konvoi dan coret seragam. Misalnya, dengan melaksanakan pengumuman kelulusan online agar siswa tidak berkeliaran di luar.

Hal ini berdasarkan surat keputusan nomor 421.3/1189/26.8/PN/2015 yang ditujukan kepada kepala sekolah. "Sekolah harus melarang siswa melakukan perbuatan berlebihan, seperti konvoi liar dan coret seragam. Apabila masih terjadi, kita minta sekolah panggil siswa dan orang tua.

Lalu ijazahnya ditunda untuk dibagikan," ujarnya. Langkah tegas ini dilakukan karena sekolah maupun siswa sudah mengabaikan instruksi yang telah diberikan. "Setelah dipanggil mereka akan diberi sosialisasi dan membuat surat perjanjian. Barulah berhak mendapat ijazah," jelasnya.

Yulia savitri
(bbg)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
47 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved