Napi Selfie Pamer Ponsel di Facebook

Kamis, 11 Juni 2015 - 08:31 WIB
Napi Selfie Pamer Ponsel...
Napi Selfie Pamer Ponsel di Facebook
A A A
SLEMAN - Penangkapan tiga narapidana Lapas Narkotika Pakem Sleman karena diduga mengonsumsi sabu-sabu menguak fakta baru. Ternyata di dalam lapas mereka diduga bebas menggunakan telepon seluler alias ponsel.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya foto narsis atau selfie dua narapidana atau napi yang tengah memamerkan kegiatannya di dalam sel. Salah satunya dengan memainkan ponsel. Foto selfie itu muncul dalam akun Facebook yang ditemukan petugas kepolisian Satres narkoba Polres Sleman.

Dalam foto itu terdapat dua pria, di mana satu orang yang ada dalam foto tersebut berinisial S alias Meidut, 34, warga Gamping, Sleman yang kini kembali menjalani pemeriksaan Satresnarkoba Polres Sleman. Dia diperiksa karena pada Ra bu (3/6) lalu tes urinenya kedapatan positif mengonsumsi sabu-sabu, meski tengah ditahan di Lapas Narkotika Pakem.

Tak hanya Meidut, dua napi lain ikut menjalani proses di ke polisian atas temuan sabu-sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Kasatres narkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, penemuan foto itu bermula dari informasi masyarakat yang telah mengikuti kegiatan Meidut.

Saat sebelum masuk menjalani masa tahanan, foto dalam akun Facebook yang digunakan Meidut biasa-biasa saja. Namun, begitu sudah ada putusan pengadilan dan tersangka masuk tahanan, muncul foto-foto ba ru yang berbeda. "Dia itu sudah menjalani masa tahanan 2,5 tahun, dan foto tersebut paling lama (diunggah) 2014," katanya, kemarin.

Padahal, lanjut Anggaito, melihat momen foto yang diunggah diakun Facebook pada tahun lalu, diyakini saat itu foto diambil waktu Meidut sudah berada di dalam tahanan Lapas Pakem. Untuk memastikannya, Ang gaito telah menanyakan perihal foto yang ditemukan itu ke pada Meidut. "Saya lihatkan, dia (Meidut) mengakui, ya didalam (sel), Pak," ungkapnya.

Artinya, penggunaan Facebook dilakukan di dalam tahanan. Hanya akun yang memajang foto Meidut tersebut meng gunakan nama samaran de ngan pekerjaan sebagai sales rokok. Akun itu pun tak mudah diakses karena diduga digunakan untuk berhubungan dengan jaringan di luar. Dengan temuan tersebut, ini menunjukkan bahwa narapidana, meski ditahan tetap dapat berkomunikasi dengan dunia luar.

"Karena itu perlu power yang lebih gede untuk (menangani) yang ada di lapas," ucapnya. Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Soetarmono mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya mengungkap jaringan narkoba di Jawa Tengah, di ketahui bahwa pengendali peredaran narkoba justru berada di dalam lapas. Sehingga sudah lama ada dugaan warga binaan menggunakan ponsel sebagai sarana berhubungan dengan dunia luar.

Atas temuan narkoba dari tangan napi dan foto napi di dalam tahanan itu, dia berharap pi hak lapas dapat menjaga komitmen mereka bersih dari narkoba. "Saya hanya minta untuk lebih komitmen, untuk bersih itu perlu komitmen dari pemang ku kepentingan di sana," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY Dwi Prasetyo mengungkapkan bahwa para penghuni tahanan itu tentu ingin bebas. Namun petugas ber usaha untuk bisa menangkalnya. Terkait temuan napi yang menyimpan sabu-sabu pada Rabu (3/6) lalu, dia menegaskan narkotika tersebut ditemukan oleh petugas internal Lapas Pakem yang curiga dan menggele dah pakaian seorang warga binaan.

"Yang menemukan petugas kami, terus diserahkan ke po lisi untuk dikembangkan. Tiga napi itu pun langsung kami pin dahkan keLapas Sleman," ungkapnya. Namun disinggung foto selfie para napi yang muncul dalam akun Facebook, Dwi Prasetyo mengaku belum dapat memberikan komentar sebelum melihat foto tersebut.

Muji barnugroho
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)