Agus Pembantu Ibu Angkat Angeline Ditetapkan Tersangka
A
A
A
DENPASAR - Agus pembantu rumah tangga ibu angkat Angeline ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline (8).
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.
"Ya dia ditetapkan sebagai tersangka, karena dia diduga juga ikut andil kematian sianak ini," paparnya, di depan Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Rabu (10/6/2015).
Seperti diketahui bahwa Agus ini baru satu minggu menjadi pembantu Margareta. Sebelumnya Agus ini sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali.
Setelah beberapa hari hilangnya Angeline, Agus dipecat oleh Margareta."Dia baru satu minggu kerja disana," pungkasnya.
Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015, hari ini pada pukul 11:30 Wita anak kedua dari Hamidah itu ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan.
Bahkan sebelumnya saat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait berkunjung ke rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Agus pun dimintain keterangan.
Sementara pihak Kapolresta Denpasar belum bisa dihubungi terkait penetapan Agus dijadikan tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.
"Ya dia ditetapkan sebagai tersangka, karena dia diduga juga ikut andil kematian sianak ini," paparnya, di depan Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Rabu (10/6/2015).
Seperti diketahui bahwa Agus ini baru satu minggu menjadi pembantu Margareta. Sebelumnya Agus ini sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali.
Setelah beberapa hari hilangnya Angeline, Agus dipecat oleh Margareta."Dia baru satu minggu kerja disana," pungkasnya.
Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015, hari ini pada pukul 11:30 Wita anak kedua dari Hamidah itu ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan.
Bahkan sebelumnya saat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait berkunjung ke rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Agus pun dimintain keterangan.
Sementara pihak Kapolresta Denpasar belum bisa dihubungi terkait penetapan Agus dijadikan tersangka.
(sms)