Dana Tak Cair, Anggota Panwas Urunan

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:10 WIB
Dana Tak Cair, Anggota Panwas Urunan
Dana Tak Cair, Anggota Panwas Urunan
A A A
SUKOHARJO - Kendati sudah resmi bertugas sejak akhir April lalu, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo tidak kunjung menerima dana operasional.

Untuk melaksanakan tugas sehari- hari, anggota Panwas terpaksa urunan . Ketua Panwas Sukoharjo Subakti yang dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut. Dia mengakui, anggota Panwas terpaksa patungan untuk melaksanakan kegiatan. Dia mencontohkan, pelantikan anggota Panwascam dilakukan secara sederhana, termasuk membatasi jumlah undangan untuk menekan biaya operasional.

“Karena dana belum cair, sejak bertugas sekitar 1,5 bulan lalu, anggota Panwas terpaksa urunan. Memang aturan saat ini lebih jlimet dibandingkan sebelumnya, tapi saya harap dana untuk Panwas bisa segera cair, meski hanya 50%,” ujarnya di sela-sela pelantikan anggota Panwascam di Pendopo Graha Satya Praja, Pemkab Sukoharjo, kemarin.

Selain masalah dana, Subakti juga menyoroti fasilitas pemkab, khususnya mobil operasional. Menurutnya, Panwas terpaksa mengembalikan kendaraan tersebut karena dinilai kurang layak. Sementara, fasilitas kantor dan tenaga sekretariat sudah mencukupi. “Kami berharap Panwas diberikan mobil operasional yang lebih layak untuk menunjang kinerja pengawasan pelanggaran pilkada,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subakti juga berharap anggota Panwascam yang dilantik menjalankan amanah dengan baik untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas. “Saya harap fungsi pengawasan sebagai tugas Panwascam bisa dilakukan dengan baik dan benar,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo Haryanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan, petugas Panwascam yang dilantik sudah melalui serangkaian tahapan tes. Dengan kata lain, anggota Panwascam yang dilantik merupakan orang-orang terpilih.

Haryanto juga mengatakan, pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena sejumlah regulasi mengalami perubahan. “Panwascam memiliki peran besar dan strategis, terutama dalam menegakkan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

Dia menambahkan, sesuai undang-undang, Panwas memiliki fungsi pengawasan dan menjadi satu-satunya lembaga yang berhak mendapat laporan pelanggaran pilkada. Panwas juga yang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana maupun administrasi pada setiap laporan yang diterima.

“Terkait keluhan Panwas, akan kami tindak lanjuti. Mudah- mudahan bisa segera dipenuhi agar kinerja tidak terganggu,” tambahnya. Sekretaris Panwas Sukoharjo Basuki menambahkan, jumlah anggota Panwascam yang dilantik sebanyak 36 orang dan akan bertugas pada 12 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, hanya ada tiga orang yang mewakili unsur perempuan. “Awalnya jumlah pendaftar mencapai 89 orang, tapi yang lolos seleksi hanya 36 orang untuk bertugas di 12 kecamatan,” katanya.

Sumarno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8080 seconds (0.1#10.140)