Tenggak Miras,3 Siswa SMK Di-DO

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:03 WIB
Tenggak Miras,3 Siswa...
Tenggak Miras,3 Siswa SMK Di-DO
A A A
KULONPROGO - Tiga siswa SMK Negeri 2 Pengasih, Kulonprogo, diminta mengundurkan diri dari sekolah lantaran tertangkap menenggak minuman keras, membawa rokok, dan di ponselnya ditemukan video porno.

Tidak terima dengan kebijakan sekolah, salah satu orang tua siswa mengadukan permasalahan tersebut kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditembuskan di sejumlah institusi, termasuk Bupati dan DPRD Kulonprogo. “Sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa. Tetapi ketika ada pelanggaran tata tertib, mereka diminta mengundurkan diri sesuai kesepakatan awal saat masuk,” ungkap Kepala SMK 2 Pengasih Istihari Nugraheni seusai pertemuan dengan Komisi IV DPRD, orang tua siswa,

Dinas Pendidikan di Gedung DPRD Kulonprogo kemarin. Tiga siswa yang diamankan adalah Per, 16; Fa, 16; Nr, 15. Mereka diketahui menenggak minuman keras di parkiran sekolah dan diketahui siswa lain hingga akhirnya terdengar di kalangan guru. Kejadian ini ditindaklanjuti dengan penggeledahan. Hasilnya ditemukan rokok. Bahkan, dari ponsel mereka ditemukan sejumlah file video mesum. “Setelah diperiksa dan ditindaklanjuti, mereka juga mengakuinya,” katanya.

Minuman keras ini dibawa Per dengan alasan sebagai penghangat. Pihak sekolah juga sudah memanggil orang tua siswa. Namun, yang hadir hanya satu orang wali dan yang dua wali palsu. Proses pertemuan itu pun digelar beberapa kali hingga akhirnya siswa diminta mengundurkan diri. “Sekolah terpaksa minta mereka mengundurkan diri agar tidak menulari siswa lain yang jumlahnya di SMKN 2 Pengasihini1.500siswa,” ucapnya.

Orang tua siswa, Milad Arhimawan, menyesalkan dengan kebijakan sekolah yang langsung meminta siswa keluar dari sekolah (dropout/DO). Semestinya sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap siswa yang melanggar, bukan langsung dikeluarkan. “Mestinya ada teguran dulu, tidak seperti itu,” ujarnya.

Tata tertib yang kaku juga pernah dilakukan kepada siswa yang melakukan perbuatan mesum di Wana Winulang beberapa waktu lalu. Saat itu siswa di SMK 2 Pengasih juga diminta untuk mundur. Padahal, siswa perempuan di sekolah lain justru bisa dibina. “Setelah dibina ternyata aak itu juga baik,” klaim Dewi, ibu dari Per.

Sementara itu, Ketua DPRD Akhid Nuryati menyatakan pertemuan ini untuk mencari jalan tengah. Kasus tersebut terjadi lantaran kurangnya komunikasi beberapa pihak. Sekolah perlu mengevaluasi sistem pengawasan siswa, sistem pendidikan, dan pelaksanaan tata tertib.

Kuntadi
(ftr)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.24)